Indeks

MENANAMKAN NILAI ANTI-KORUPSI SEJAK DINI PERAN STRATEGIS PENDIDIKAN DASAR

Oleh: Putrianti, PGSD UNMUH BABEL

BabelMendunia.com, Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu sistem pembelajaran untuk memberikan pemahaman tentang Tindakan yang buruk contohnya korupsi. Pendidikan anti korupsi dalam dunia Pendidikan sebagai fungsi untuk meningkatkan kepedulian seseorang untuk membangun pemahaman tentang dampak Tindakan korupsi dalam kehidupan sehari- hari. Seiring dengan berjalannya waktu kasus korupsi semakin meningkat sehingga perlu adanya Tindakan pencegahan anti korupsi bukan hanya melalui hukum saja namun perlu dilakukan Tindakan preventif untuk mencegah Tindakan kasus korupsi. Salah satunya melalui pedidikan mulai dari jenjang sekolah dasar untuk mencegah Tindakan korupsi.

Perilaku korupsi sudah menjadi penyakit sosial di kalangan Masyarakat sehingga pemerintah dengan tujuan kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan kelompok. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga masalah moral yang menggerogoti sendi kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari pencegahan yang bersifat mendasar, yakni melalui pendidikan sejak usia dini.

Sekolah dasar merupakan masa pembentukan karakter yang paling krusial. Di usia ini, anak-anak masih sangat mudah dibentuk dan diarahkan. Maka, menanamkan nilai-nilai anti-korupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sejak di bangku sekolah dasar adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi yang bersih dan bermoral tinggi. Dalam Pendidikan dasar untuk menanamkan nilai anti korupsi melalui Tindakan- Tindakan kecil yang sering dilakukan untuk anak- anak pada umumnya. Menanamkan nilai anti korupsi sejak dini guru menjadi peran penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa di jenjang sekolah dasar.

Sayangnya, selama ini pendidikan anti-korupsi masih dianggap sebagai bagian dari materi sekunder, hanya disisipkan dalam mata pelajaran lain tanpa pendekatan yang serius dan menyeluruh. Padahal, pendidikan nilai tidak cukup hanya disampaikan secara teoritis. Anak-anak perlu dikenalkan pada praktik sehari-hari yang mencerminkan antikorupsi, seperti tidak mencontek, tidak mengambil barang milik teman, atau berlaku adil dalam permainan.

Pendidikan dasar memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa, termasuk dalam menanamkan nilai-nilai anti-korupsi. Pada tahap ini, anak-anak berada dalam masa keemasan perkembangan moral, di mana nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin dapat ditanamkan secara efektif dan berkelanjutan.Mengenalkan pendidikan anti-korupsi sejak sekolah dasar bukan berarti membebani anak dengan konsep hukum yang kompleks, tetapi melalui pendekatan sederhana dan kontekstual. Misalnya, dengan membiasakan anak untuk tidak mencontek, mengembalikan barang yang bukan miliknya, serta menghargai keadilan dan aturan dalam kehidupan sehari-hari. Guru berperan sebagai model nyata, sementara pelajaran dapat dikaitkan dengan cerita, permainan, dan aktivitas yang menyenangkan namun bermuatan nilai.

Jika pendidikan dasar gagal menanamkan nilai integritas sejak dini, maka akan sulit membangun budaya anti-korupsi di masa depan. Oleh karena itu, kurikulum sekolah harus memasukkan pendidikan karakter dan nilai antikorupsi secara terstruktur, bukan sekadar sisipan. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lembaga antikorupsi sangat penting untuk memastikan nilai-nilai tersebut tidak hanya diajarkan, tetapi juga dijalankan. Melalui pendidikan dasar yang kuat dan bernilai, kita membangun fondasi generasi masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas. Ini adalah langkah awal yang nyata menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

Exit mobile version