Babel Mendunia.Com- Pelanggaran kode etik profesi guru yang terus terjadi menunjukkan adanya masalah serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Dimana guru seharusnya menjadi teladan bagi siswa, akan tetapi banyak kasus yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa sebagian oknum yang melakukan perilaku penyimpangan adalah seorang guru. Dapat kita lihat di berbagai daerah masih sering terjadi perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh seorang guru terutama pelecehan seksual terhdap siswa, serta perilaku tidak profesional lainnya yang melanggar kode etik profesi, sehingga memberikan dampak buruk terhadap citra pendidikan. Peristiwa-peristiwa seperti ini tentunya sangat meresahkan, karena berdampak negatif yang tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Hal ini, membutuhkan perhatian khusus terutama lembaga pendidikan agar peristiwa ini tidak terus-menerus terjadi dimasa depan mendatang dan kualitas dari seorang guru perlu dipertanyakan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Profesionalisme guru merupakan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dalam hal ini, profesionalisme guru harus menjadi perhatian khusus, dimana guru tidak hanya diharapkan memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga harus memiliki moral dan etika yang tinggi. Guru diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada siswa didalam maupun diluar sekolah. Namun, kenyataannya masih sering terjadi perilaku menyimpang dilakukan oleh guru yang tidak hanya merusak reputasi profesi, tetapi juga menghambat proses pendidikan yang baik dan bermartabat. Ketika seorang guru melakukan kekerasan fisik atau psikologis terhadap siswa atau bahkan pelecehan seksual, tentu akan memberikan dampak buruk bagi siswa dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini akan menurun. Banyaknya kasus penyimpangan yang terjadi saat ini terutama yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa tentu hal ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan yang mempunyai visi untuk mewujudkan generasi emas pada tahun 2045.
Pelanggaran kode etik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya pengawasan dan penerapan aturan di institusi pendidikan. Walaupun sudah terdapat peraturan yang mengatur kode etik guru, namun seringkali tidak digunakan dengan baik dalam melaksanakan tugasnya. Banyak guru tidak menyadari konsekuensi yang jelas apabila mereka melakukan pelanggaran. Selain itu, kurangnya pelatihan tentang etika profesi bagi guru, dimana pelatihan pendidik hanya berkonsentrasi pada aspek akademik tanpa menyadari betapa pentingnya mempertahankan sikap dan perilaku profesional sebagai pendidik. Tidak hanya itu kesadaran diri dari seorang guru juga menjadi faktor atas perilaku yang telah dilakukan dan keprofesionaliseme yang dimiliki seperti kemampuan pedadogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Untuk memperbaiki profesionalisme guru, pelatihan berkelanjutan dan pendidikan karakter yang harus tekankan lebih baik, bukan hanya tentang materi akademik, tetapi juga tentang etika dan perilaku. Guru harus diberi pengetahuan yang lebih mendalam tentang peran moral dan tanggung jawab mereka dalam membimbing dan mendidik siswa menjadi lebih baik. Selain itu, sistem pengawasan yang lebih ketat dan jelas diperlukan agar pelanggaran kode etik dapat ditemukan dan ditindak lanjuti dengan tegas.
Seringnya terjadi pelanggaran kode etik profesi guru menunjukkan masalah mendalam dalam dunia pendidikan Indonesia. Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sebagian oknum guru mempengaruhi profesionalisme guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa. Untuk hal itu dalam memperbaiki situasi ini, dibutuhkan pengawasan yang lebih kuat, pelatihan terus menerus, dan penegakan disiplin yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan. Pendidikan karakter dan etika profesi harus menjadi komponen penting dalam pengembangan kompetensi guru agar mereka dapat mempertahankan moralitas dan prestasi akademik siswa. Dengan demikan, dunia pendidikan akan tetap berharga dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru dapat dipertahankan untuk menghasilkan generasi yang lebih baik dan berkualitas.