BabelMendunia.com, Perkenalkan saya Indrit Wulandari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. Saya ingin beropini mengenai berita maraknya tambang ilegal yang terjadi di desa Terak, Kacamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, yang dibongkar polisi. Pemanfaatan potensi sumber daya alam timah di Bangka Tengah, dengan mempertimbangkan berbagai pihak dan menawarkan solusi yang mudah dipahami.
Berdasarkan berita yang saya lihat, kita melihat adanya permasalahan serius terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah. Penindakan oleh pihak kepolisian dan penyitaan alat tambang menunjukkan bahwa aktivitas ini melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian bagi negara. Di sisi lain, kita juga memahami bahwa timah merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi ekonomi signifikan bagi daerah dan masyarakat.
Potensi timah di Bangka Tengah, jika dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab, dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Baik PT Timah sebagai perusahaan negara maupun masyarakat penambang memiliki peran dalam memanfaatkan potensi ini. Aktivitas pertambangan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Namun, pemanfaatan potensi timah ini tidak boleh dilakukan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Konflik kepentingan dapat muncul ketika aktivitas pertambangan dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa mempertimbangkan mata pencaharian sektor lain seperti perikanan, pariwisata, pertanian, dan perkebunan.
Berita tersebut secara implisit menggaris bawahi pentingnya penataan ruang dan zonasi yang jelas. Aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan di wilayah tangkap nelayan, kawasan pantai, atau area perkebunan produktif seperti di Rias. Jika hal ini terjadi, potensi konflik antara pelaku pertambangan dengan masyarakat nelayan, petani, dan pelaku pariwisata akan sangat tinggi. Kerugian ekonomi dan sosial akan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Oleh karena itu, perlu adanya sebuah paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam timah di Bangka Tengah. Sebagai kaum akademisi, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjembatani berbagai kepentingan dan menawarkan solusi yang konstruktif.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan, Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat regulasi terkait pertambangan dan meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap semua aktivitas pertambangan, baik yang dilakukan oleh PT Timah maupun masyarakat. Penindakan yang tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal seperti yang diberitakan harus terus dilakukan tanpa kompromi. Regulasi yang ada harus memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan mematuhi standar lingkungan dan keselamatan yang ketat.
Reformasi Tata Kelola Pertambangan juga sangat Perlu ada penataan ulang sistem pertambangan timah secara menyeluruh. Karena jika tidak dilakukannya penataan ulang Bangka Belitung kedepannya tidak ada lagi daratannya karena sudah banyak kolong-kolong bekas tambang timah yang terbengkalai.
Sebagaimana musibah yang Korupsi timah 271 T ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Jangan sampai kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah, malah menjadi sumber masalah dan kerugian bagi negara dan masyarakat. Dengan penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang ketat, transparansi, dan partisipasi semua pihak, kita bisa berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi dan kekayaan alam Indonesia bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Dengan mengimplementasikan solusi-solusi ini secara komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan pemanfaatan potensi sumber daya alam timah di Bangka Tengah dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah dan masyarakat, tanpa menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan sektor ekonomi lainnya. Harmoni dan kesejahteraan yang berkelanjutan dapat terwujud jika semua pihak bekerja sama dengan itikad baik dan mengedepankan kepentingan bersama.