BabelMendunia.com, Pantai Pasir Kuning Tempilang, salah satu kebanggaanalam di Bangka Belitung, saat ini menghadapi ancamanserius. Dikenal dengan hamparan pasir keemasannya yang luas dan air lautnya yang jernih, pantai ini sejatinya memilikipotensi besar sebagai destinasi wisata unggulan. Sayangnya, keindahan itu perlahan-lahan dirusak oleh aktivitas tambangilegal yang kian tak terkendali. Penambangan ilegal bukansekadar soal kerusakan fisik lingkungan, tetapi juga soalbagaimana ketamakan manusia mengabaikan warisan alamyang seharusnya dijaga. Setiap lubang galian, setiap tumpahanlimbah tambang, dan setiap pohon yang ditebang tanpapertanggungjawaban adalah luka yang ditorehkan pada tubuhPasir Kuning. Pantai yang dulunya bersih kini mulai dipenuhilumpur dan bekas galian, mengubah lanskap alami menjadipemandangan yang memilukan. Dampak ekologis daritambang ilegal ini tidak main-main. Rusaknya garis pantaimengakibatkan abrasi lebih cepat. Terumbu karang, yang menjadi rumah bagi berbagai spesies laut, ikut terancam. Penyu yang biasa bertelur di pantai ini kini kehilanganhabitat alaminya. Bahkan, populasi ikan yang menjadisumber penghidupan nelayan setempat mengalami penurunandrastis. Ini bukan hanya kerugian ekologis, tetapi juga ekonomi dan sosial. Ironisnya, keuntungan dari kegiatantambang ilegal ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung oleh masyarakat luas. Nelayan, pedagang kecil, dan pelaku wisata lokal menjadikorban dari ketidakadilan ini. Kerusakan lingkunganmenyebabkan mata pencaharian mereka terganggu, sementara ancaman bencana alam akibat kerusakan ekosistem semakinbesar. Pemerintah daerah seharusnya berdiri di garda terdepandalam menyelamatkan Pasir Kuning. Sayangnya, hingga kinitindakan yang diambil terasa lamban dan kurang tegas. Banyak pelaku tambang ilegal yang beroperasi tanpa takutakan sanksi hukum.
Bahkan, dalam beberapa kasus, ada indikasi pembiaranatau keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas ilegal ini.Saatnya masyarakat dan pemerintah bersatu untukmenghentikan kehancuran ini. Penegakan hukum harusditegakkan tanpa kompromi. Setiap aktivitas tambang ilegalharus dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, program rehabilitasi lingkungan perlu segeradijalankan untuk memulihkan ekosistem yang rusak. Tidakkalah penting, kesadaran masyarakat akan pentingnyamenjaga kelestarian alam harus terus ditumbuhkan. Edukasimengenai dampak jangka panjang dari kerusakan lingkunganperlu digalakkan, terutama di kalangan generasi muda. Hanyadengan kolaborasi semua pihak, Pasir Kuning bisa kembalipulih dan menjadi kebanggaan Tempilang yang sesungguhnya. Keindahan Pantai Pasir Kuning adalahanugerah yang tidak ternilai. Membiarkannya hancur di tangan tambang ilegal sama saja dengan membiarkan masa depan daerah ini suram. Kita harus ingat, alam yang rusak hariini adalah warisan pahit untuk generasi mendatang. Janganbiarkan keserakahan terus menikam perlahan pesona PasirKuning yang seharusnya kita jaga bersama. Pasir Kuningadalah milik kita bersama, bukan milik para perusak yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Jika kita tidakbergerak sekarang, mungkin dalam beberapa tahun ke depan, kita hanya bisa mengenang keindahan itu lewat cerita. Sudahsaatnya kita bertindak: menjaga, melindungi, dan memulihkan. Mari kita buktikan bahwa Tempilang mampuberdiri tegak, menolak perusakan, dan mewariskan alam yang lebih baik untuk anak cucu kita. Jangan biarkan tambangilegal menjadi warisan kita — wariskanlah keindahan yang abadi.