BabelMendunia.com, Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali mencuat ke permukaan. Bagi generasi yang tumbuh pasca-Reformasi—Gen Z dan Milenial—perdebatan ini bukan sekadar urusan birokrasi sejarah atau nostalgia politik.
Nama Soearto pertama kali diusulkan kepada Dewan Gelar untuk nominasi Pahlawan Nasional pada tahun 2010, saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun saat itu usulan belum ditindak lanjuti karena dinilai masih terlalu dini dan beberapa pertimbangan yang masih perlu pengendapan dan Kembali muncul pada tahun 2015 saat masa pemerintahan presiden Joko Widodo yang juga tidak ditindaklanjuti, sehingga sekarang pada tahun2025 nama Soeharto masuk dalam jajaran calon Pahlawan nasional, hingga akhirnya ditetapkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.
Ini adalah pertaruhan moral dan keadilan atas catatan kelam yang menyertai 32 tahun masa kekuasaannya, Kami, sebagai anak muda, menuntut agar standar moral Pahlawan Nasional tidak hanya diukur dari prestasi fisik dan ekonomi, tetapi dari integritas moral yang utuh, terutama terkait penghormatan terhadap Hak AsasiManusia (HAM) dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pahlawan dan Monumen Kontradiksi
Tidak dapat dipungkiri bahwa Soeharto memiliki kontribusi besar, terutama dalam bidang stabilisasi politik pasca-1965 dan pembangunan infrastruktur awal Orde Baru. Ia mampu menyalurkan pembangunan yang terpusat dan membawa Indonesia keluar dari hiperinflasi. Namun, pembangunan tersebut datang dengan harga yang sangat mahal yaitu kediktatoran, sentralisasi kekuasaan, dan kekerasan sistematis.
Pahlawan Nasional adalah simbol tertinggi yang ditawarkan negara kepada generasi penerus. Mereka adalah cerminan idealisme dan etika yang harus diwariskan. Jika gelar ini disematkan pada tokoh yang terpalit dugaan PelanggaranHAM Berat, maka negara secara tidak langsung mengirimkan pesam yang berbahaya: bahwa kekuasaan dan kemakmuran dapat menutupi dosa kemanusiaan. Hal ini secara fundamental mengkhianati nilai-nilai demokrasi dan HAM yang kini kita perjuangkan, dan secara moral merusak fondasi bangsa di masa depan. Kita tidak bisa membiarkan narasi pembangunan menjustifikasi penindasan.
Menolak Amnesia Sejarah di Balik Gelar
Kami, generasi muda, tidak berpartisipasi langsung dalam masa kelam tersebut, tetapi kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengingat dan menuntut keadilan. Catatan kelam Orde Baru bukan sekadar isu politik, melainkan luka kemanusiaan yang nyata. Kami menolak amnesia sejarah yang mencoba mereduksi kejahatan kemanusiaan menjadi sekadar ‘kekhilafan pemimpin’.
Kami menyoroti data-data konkret ini sebagai pengingat keras:
Penobatan Soeharto sebagai pahlawan, itu sama artinya dengan mengamini impunitas dan menghina keluarga korban yang masih menuntut keadilan, pengakuan, dan pemulihan. Pahlawan Nasional adalah tokoh yang seharusnya mempersatukan, bukan justru mengoyak hati nurani bangsa dengan memberikan legitimasi moral kepada pelaku penindasan. Pemberian gelar ini akan menjadi pengkhianatan institusional terhadap prinsip-prinsip keadilan transisional.
Ancaman Impunitas dan Kebutuhan Integrasi Moral
Pemberian gelar pahlawan dikhawatirkan akan mengubur proses penyelesaian yudisial terhadap kasus-kasus HAM masa lalu, karena secara moral dan politik, negara akan kesulitan menuntut pelaku yang telah dihormati sebagai Pahlawan Nasional. Generasi muda yang kritis dan melek informasi percaya bahwa fondasi masa depan bangsa harus dibangun di atas kebenaran, akuntabilitas, dan keadilan, bukan pada pembenaran sepihak.
Kami menuntut Standar Moral Ganda ini diakhiri. Tidak ada satu pun pencapaian materi yang dapat menutupi atau menyeimbangkan darah yang tumpah akibat kebijakan represif. Seorang Pahlawan Nasional tidak boleh memiliki keterlibatan dalam kejahatan kemanusiaan. Pahlawan sejati adalah mereka yang membela martabat manusia dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, bukan mereka yang menindas rakyatnya sendiri demi mempertahankan kekuasaan absolut.
Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk lebih bijak dalam menentukan gelar pahlawan. Prioritaskan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu sebagai bentuk rekonsiliasi sejati dan penegakan hukum. Warisan terbaik yang bisa kita berikan kepada generasi mendatang bukanlah gelar yang kontroversial, melainkan komitmen kuat negara terhadap keadilan, penghormatan HAM, dan supremasi hukum.
Masa depan bangsa membutuhkan pahlawan yang bisa kami banggakan tanpa rasa malu, tanpa keraguan, dan tanpa noda darah. Pahlawan harus menjadi simbol harapan, bukan simbol ketakutan di masa lalu.
