BabelMendunia.com, Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru sering kali dihadapkan pada tantangan pergantian kurikulum yang berulang tanpa kesiapan yang matang, Sebagai gambaran, seorang guru kelas IV yang sudah mengajar selama dua puluh tahun. Ia telah melewati pergantian kurikulum berkali-kali dari KBK, KTSP, Kurikulum 2013, hingga kini Kurikulum Merdeka. Setiap kali kurikulum berubah, ia menghadiri pelatihan, menyesuaikan perangkat ajar, lalu kembali ke kelas dengan cara mengajar yang tidak banyak bergeser. Bukan karena ia malas, melainkan karena pelatihan yang ia terima tidak pernah cukup dalam untuk mengubah cara ia memandang proses belajar. Situasi ini bukan pengecualian melainkan cerminan dari sebuah pola yang terus berulang.
Kurikulum Merdeka lahir dari kondisi darurat pandemiCOVID-19 yang meninggalkan krisis pembelajaran di hampir seluruh jenjang pendidikan (Nugraha, 2022). Kurikulum ini memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah untuk mengembangkan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, namun disertai tuntutan baru yaitu asesmen diagnostik, pembelajaran berdiferensiasi, pengelolaan P5, serta penyusunan modul ajar secara mandiri.
Pertanyaannya bukan apakah tuntutan itu layak secara konseptual , melainkan apakah guru-guru yang kini berdiri di depan kelas memang telah dipersiapkan secara nyata untuk memikul? Esai ini berargumen bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tidak akan mencapai tujuannya selama kesiapan guru terus diperlakukan sebagai prasyarat yang diasumsikan terpenuhi, bukan sebagai fondasi yang secara aktif harus dibangun terlebih dahulu.
Perubahan Paradigma yang Tidak Datang Bersamaandengan Bekalnya
Dalam kerangka teoritis pengembangan kurikulum, Jumriani et al. (2021) menegaskan bahwa kurikulum adalah perencanaan menyeluruh atas semua kegiatan dan pengalaman yang perlu disediakan agar siswa bisa belajar seluas-luasnya. Setiap perubahan substansial kurikulum menuntut perubahan cara guru memahami perannya. Kurikulum Merdeka bukan sekadar pergantian format dokumen tetapi ia adalah pergeseran paradigma dari pengendali materi menjadi fasilitator proses belajar.
Fitriyah dan Wardani (2022) menunjukkan bahwa kesiapan guru masih beragam sebagian mampu beradaptasi, sebagian lain masih kesulitan menerjemahkan prinsip kurikulum ke dalam praktik. Rahmadayanti dan Haryoto (2022) menambahkan bahwa guru perlu memahami Kurikulum Merdeka secara mendalam dan mampu merancang pembelajaran sesuai kebutuhan siswa. Yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Kebijakan bergulir cepat, sementara guru diberi sedikit sekali ruang untuk mencerna apa yang diminta dari mereka. Akibatnya, dokumen terisi dan perangkat ajar tersusun, tapi cara mengajar di kelas tidak banyak berubah. Ini bukan salah guru. Ini soal sistem yang bergerak lebih cepat dari kapasitas yang ia bangun sendiri.
Ketika Banyak Hal Dituntut Sekaligus
Kurikulum Merdeka tidak menambah satu tuntutan baru, ia menambah banyak sekaligus dalam satu periode transisi yang sama, tanpa pengurangan beban administratif yang sudah ada. Monalisa dan Irfan (2023) menegaskan bahwa tantangan terberat guru bukan ketidakmampuan memahami konsep, melainkan sempitnya waktu dan minimnya ruang untuk mempelajari dan mencoba hal baru di tengah rutinitas yang padat.
Rohim dan Rigianti (2023) menemukan bahwa meskipun banyak guru berupaya menyesuaikan perangkat ajar, pemahaman tentang asesmen diagnostik masih dangkal karena pelatihan yang diterima tidak memadai. Guru senior pun menghadapi tantangan lebih besar karena kebiasaan mengajar yang terbentuk lama tidak mudah diubah tanpa pendampingan yang cukup. Hasilnya, yang terlihat rapi di dokumen belum tentu mencerminkan apa yang terjadi di dalam kelas.
Platform Merdeka Mengajar: Terobosan yang Belum Menjangkau Semua
Pemerintah merancang Platform Merdeka Mengajar(PMM) sebagai infrastruktur belajar mandiri berbasis digital.Menurut Nugraha (2022) strategi ini mengandalkan teknologi dan komunitas belajar sebagai jalur utama penyebaran praktik baik lintas wilayah. Namun, desain ini menyimpan dua asumsi besar yaitu bahwa guru memiliki akses internet yang memadai dan literasi digital yang cukup untuk memanfaatkannya secara efektif.
Di wilayah dengan konektivitas terbatas, kedua asumsi itu bisa menjadi penghalang nyata. Kesiapan guru tidak bisa dipisahkan dari kondisi infrastruktur yang melingkupinya. Di sinilah ironisnya ketika PMM menjadi satu-satunya jalur pelatihan masif namun aksesnya tidak merata, alat yang seharusnya meratakan kapasitas guru justru bisa memperlebar jurang yang ingin ia tutup. Guru di daerah terpencil yang justru paling membutuhkan dukungan sering kali menjadi kelompok yang paling sulit dijangkau. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal keadilan.
Belajar Bersama, Bukan Belajar Sendiri-Sendiri
Di tengah keterbatasan pelatihan formal dan akses digital, ada satu mekanisme yang terbukti efektif namun belum mendapat perhatian sistematis yang setimpal yaitu komunitas belajar antar guru. Aulia et al. (2025) menunjukkan bahwa guru yang memiliki kesiapan konseptual dan praktis mampu menerapkan pembelajaran berdiferensiasi dan penilaian formatif secara lebih efektif dan kesiapan itu tumbuh dari proses pengembangan profesional yang berkelanjutan, bukan dari pelatihan satu kali.
Forum MGMP dan KKG sebenarnya memiliki struktur yang bisa dimanfaatkan. Namun, Rohim dan Rigianti (2023) menemukan bahwa dukungan sekolah terhadap ruang belajar bersama masih belum merata. Banyak sekolah menyediakan modul, tapi tidak menyediakan waktu dan pendampingan untuk memastikan modul itu benar-benar dipahami dan diterapkan. Padahal, sebagaimana ditegaskan Jumriani et al.(2021) implementasi kurikulum yang efektif butuh keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang tidak bisa berjalan tanpa ekosistem pendukung yang solid.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Tantangan utama implementasi Kurikulum Merdeka bukan pada desain kurikulumnya, melainkan pada kesiapan guru sebagai pelaksana utama di lapangan. Berbagai tuntutan baru yang menyertai kurikulum ini belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan yang memadai. Kebijakan terus berkembang, tetapi dukungan terhadap guru belum berkembang dengan kecepatan yang sama.
Tiga rekomendasi perlu menjadi perhatian. Pertama, pelatihan guru perlu diarahkan pada pendampingan berkelanjutan berbasis sekolah yang menghubungkan teori dengan praktik di kelas. Kedua, guru senior memerlukan pendampingan yang lebih personal karena proses adaptasi tidak selalu berlangsung dengan kecepatan yang sama. Ketiga, perluasan PMM harus disertai penguatan literasi digital dan pemerataan infrastruktur, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses.
Pada akhirnya, Kurikulum Merdeka menawarkan visi pendidikan yang relevan. Namun, sebagaimana ditegaskan Jumriani et al. (2021), keberhasilan kurikulum sangat bergantung pada kualitas pelaksanaannya. Merdeka belajar harus dimulai dari guru yang memiliki kesempatan untuk terus belajar, berkembang, dan beradaptasi dengan perubahan.














