Indeks

Andrian Febriansyah Angkat Bicara: Pulau Seliu Bukan untuk Dijual

Seruan Moral dari Aktivis Pemuda Muhammadiyah Belitung

BabelMendunia.com, Kabar bahwa Pulau Seliu—sebuah wilayah berpenghuni di Kabupaten Belitung—masuk dalam daftar situs jual beli properti internasional adalah sebuah peringatan serius bagi kita semua. Bukan hanya bagi warga Belitung, tapi bagi seluruh anak bangsa yang masih percaya bahwa tanah air ini bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas dan martabat kebangsaan.

Saya, Andrian Febriansyah, sebagai Aktivis Pemuda dari Belitung, menyampaikan dengan tegas dan terbuka bahwa kami menolak dengan sadar dan kritis segala bentuk komersialisasi pulau yang mengabaikan prinsip keadilan ruang, partisipasi publik, dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya sendiri.

Pulau Seliu bukan tanah kosong. Ia dihuni. Ia memiliki sejarah sosial dan nilai ekologis. Di sana hidup keluarga-keluarga yang bergantung pada laut dan tanahnya untuk bertahan. Menjualnya tanpa keterlibatan warga adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi partisipatif.

Mewaspadai Komodifikasi Wilayah Hidup

Kami mengamati bahwa tren pemasaran pulau-pulau kecil Indonesia di platform global mengarah pada satu hal: komodifikasi ruang hidup. Pulau yang dulunya menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan rakyat, kini didekati sebagai “investasi eksklusif” untuk kelompok tertentu, seringkali tanpa transparansi, legitimasi hukum yang utuh, dan nyaris tanpa suara dari mereka yang paling terdampak.

Penting kita pahami: pulau bukan sekadar aset geografis. Ia adalah ekosistem sosial yang bernyawa.

Seruan Pencegahan kepada Pemerintah

Melalui tulisan ini, saya menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh pemangku kebijakan:

1. Kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah:
Segera klarifikasi status hukum Pulau Seliu dan pastikan tidak ada ruang abu-abu yang membuka celah komersialisasi ilegal.

2. Kepada DPRD dan Pemkab Belitung:
Tegakkan fungsi pengawasan dan pastikan masyarakat lokal menjadi subjek dalam pengambilan keputusan atas wilayah mereka sendiri.

3. Kepada Pemerintah Pusat:
Lakukan peninjauan nasional atas seluruh pulau kecil yang rentan dijual di bawah radar hukum, dan dorong regulasi penguatan kedaulatan ruang.

Jika Terjadi Transaksi Faktual, Akan Ada Perlawanan Moral dan Sosial

Kami tidak menghendaki konflik. Tapi jika pemerintah membiarkan penjualan pulau rakyat ini terus berlangsung, kami akan berdiri paling depan dalam gelombang perlawanan yang berlandaskan konstitusi, nilai agama, dan semangat kebangsaan.

> Karena tanah air ini bukan warisan untuk dijual, melainkan titipan untuk dijaga.

Ini Bukan Penolakan Emosional, Ini Peringatan Intelektual

Sebagai bagian dari Pemuda Belitung, saya percaya bahwa tugas generasi muda hari ini adalah menjaga marwah bangsa.
Bukan hanya dengan semangat, tapi dengan kepekaan sosial, kesadaran hukum, dan keberanian moral.

Pulau Seliu tidak untuk dijual.
Belitung bukan untuk diperdagangkan.
Dan kami tidak akan tinggal diam bila ruang hidup rakyat diambil alih oleh kekuatan modal tanpa batas.

> “Kami tidak menolak kemajuan. Tapi kami menolak kehilangan tanah sendiri atas nama kemajuan.”
— Andrian Febriansyah

Exit mobile version