Pendahuluan
BabelMendunia.com, Pendidikan karakter kembali menjadi sorotan sejak Kurikulum Merdeka diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui kerangka Profil Pelajar Pancasila. Gagasan ini lahir dari keresahan bahwa pendidikan selama ini terlalu berorientasi pada capaian kognitif dan nilai ujian, sementara pembentukan akhlak, sikap, dan kepribadian peserta didik kerap tersisih ke ruang kosong kurikulum tersembunyi. Melalui enam dimensi Profil Pelajar Pancasila-beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif-pemerintah berupaya menjadikan karakter sebagai tujuan pendidikan yang eksplisit, bukan sekadar efek samping dari proses belajar.
Persoalannya, niat baik pada tataran kebijakan tidak serta-merta berbanding lurus dengan keberhasilan pada tataran praktik. Berbagai kajian menunjukkan bahwa pendidikan karakter berbasis Kurikulum Merdeka memang memiliki potensi besar untuk mengembangkan siswa secara holistik, namun implementasinya di lapangan masih diwarnai kesenjangan antara desain kurikulum dan kesiapan ekosistem sekolah. Esai ini bermaksud mengkaji secara kritis sejauh mana pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka telah berjalan sesuai tujuannya, mengidentifikasi akar persoalan yang menghambat, serta merumuskan rekomendasi yang realistis bagi perbaikan ke depan.
Analisis Kritis
Secara konseptual, penguatan pendidikan karakter melalui Kurikulum Merdeka dilakukan lewat tiga jalur, yaitu intrakurikuler, kokurikuler-terutama melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)-dan ekstrakurikuler, dengan melibatkan guru, orang tua, dan masyarakat secara aktif.
Namun, riset di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah secara konsisten memperlihatkan pola masalah yang berulang. Pertama, kesiapan guru masih menjadi titik lemah utama. Banyak pendidik belum memahami secara konseptual apa yang dimaksud Profil Pelajar Pancasila sehingga implementasinya di kelas cenderung dangkal dan seremonial, sekadar memenuhi administrasi proyek tanpa penghayatan nilai yang mendalam. Kedua, keterbatasan pelatihan dan infrastruktur pendukung membuat penguatan karakter berjalan tidak merata antar sekolah, khususnya antara sekolah di kota besar dengan sekolah di daerah dengan akses terbatas. Ketiga, dukungan orang tua yang bervariasi turut memengaruhi keberlanjutan nilai karakter yang dibangun di sekolah, sebab karakter tidak terbentuk hanya dalam delapan jam pelajaran, melainkan memerlukan penguatan yang konsisten di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Persoalan lain yang tidak kalah mendasar adalah kecenderungan mereduksi pendidikan karakter menjadi sekumpulan kegiatan proyek yang bersifat administratif, seperti dokumentasi laporan P5, tanpa disertai indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Ketika karakter direduksi menjadi kegiatan seremonial-misalnya sekadar pentas seni atau kunjungan lapangan satu hari-maka nilai-nilai yang seharusnya terinternalisasi berisiko berhenti sebagai pengalaman sesaat, bukan kebiasaan yang melekat dalam keseharian siswa. Tantangan kontekstual turut memperumit keadaan, misalnya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang menuntut penguatan karakter tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga responsif terhadap persoalan sosial nyata yang dihadapi peserta didik di era digital.
Di sisi lain, tidak semua temuan bernada pesimistis. Beberapa penelitian pada
sekolah yang memiliki komitmen kepemimpinan kuat dan kolaborasi erat antara guru, orang tua, serta masyarakat menunjukkan hasil yang menggembirakan, seperti penguatan disiplin, gotong royong, dan kepedulian lingkungan. Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka bukan terletak pada kerangka konseptualnya, melainkan pada kesenjangan kapasitas dan komitmen dalam eksekusi di lapangan.
Argumentasi
Berdasarkan analisis di atas, dapat diargumentasikan bahwa Kurikulum Merdeka telah menyediakan kerangka yang secara filosofis tepat untuk mengembalikan
pendidikan karakter ke posisi sentral, sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional yang berakar pada pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya budi pekerti. Namun, kerangka yang baik tanpa kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung yang memadai berisiko menjadi kebijakan yang berhenti pada tataran dokumen.
Argumen ini didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, karakter bersifat performatif dan berkembang melalui pembiasaan, bukan melalui hafalan atau proyek satu kali jalan; karena itu keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi guru dalam menjadi teladan sehari-hari, bukan hanya pada momen P5 yang terjadwal. Ketika guru sendiri belum memahami esensi nilai yang hendak ditanamkan, maka yang terjadi adalah simulasi karakter, bukan pembentukan karakter yang otentik. Kedua, karakter tidak tumbuh dalam ruang hampa sekolah semata, melainkan merupakan hasil interaksi tiga lingkungan pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketimpangan dukungan dari salah satu ranah ini, terutama keluarga, dapat melemahkan atau bahkan membalikkan nilai yang telah dibangun di sekolah, sehingga pendekatan yang hanya mengandalkan sekolah tanpa melibatkan orang tua secara aktif berisiko menghasilkan karakter yang rapuh dan situasional.
Dengan demikian, kritik terhadap pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka semestinya tidak diarahkan untuk menolak gagasannya, melainkan untuk mendorong penguatan pada level implementasi terutama kapasitas guru,
keterlibatan keluarga, dan sistem evaluasi yang benar-benar mengukur perubahan sikap, bukan sekadar kelengkapan dokumen proyek.
Rekomendasi
Pertama, penguatan kapasitas guru perlu menjadi prioritas melalui pelatihan berkelanjutan yang tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi juga membangun pemahaman filosofis guru tentang makna setiap dimensi Profil Pelajar Pancasila, sehingga guru mampu menjadi teladan hidup, bukan sekadar pelaksana proyek.
Kedua, sekolah perlu mengembangkan indikator keberhasilan karakter yang lebih konkret dan dapat diobservasi dalam keseharian, misalnya melalui jurnal refleksi sikap, penilaian sejawat, atau catatan perkembangan perilaku, sehingga evaluasi tidak berhenti pada laporan proyek P5 semata.
Ketiga, kemitraan sekolah dan keluarga perlu diperkuat secara terstruktur, misalnya melalui forum komunikasi rutin, kesepakatan nilai bersama, dan pelibatan orang tua dalam kegiatan penguatan karakter, agar nilai yang dibangun di sekolah mendapat penguatan yang konsisten di rumah.
Keempat, pemerintah daerah dan pusat perlu memastikan pemerataan pelatihan dan sarana pendukung P5, khususnya bagi sekolah di wilayah dengan keterbatasan akses, agar penguatan karakter tidak hanya dinikmati sekolah-sekolah dengan sumber daya memadai.
Kelima, tema-tema P5 hendaknya dirancang responsif terhadap persoalan sosial
kontekstual yang dihadapi siswa, seperti perundungan dan pengaruh dunia digital, sehingga pendidikan karakter tidak berhenti pada nilai normatif, tetapi benar-
benar relevan dengan tantangan kehidupan nyata peserta didik.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan karakter dalam Kurikulum Merdeka akan sangat ditentukan oleh sejauh mana seluruh pemangku kepentingan-pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat-mampu bergerak bersama mewujudkan nilai-nilai Pancasila bukan sebagai jargon kebijakan, melainkan sebagai laku hidup sehari-hari peserta didik.
Daftar Pustaka
Cholilah, R., dkk. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Karakter: Strategi Meningkatkan Kualitas Siswa di Era Modern. Journal on Education, 6(4), 22008-22017.
Kemdikbudristek. (2023). Profil Pelajar Pancasila: Panduan Implementasi
Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mardiana, M., & Emmiyati, E. (2024). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran: Evaluasi dan Pembaruan. Jurnal Review Pendidikan Dasar, 10(2), 121-127
Rahmawati, D. (2023). Kreativitas Siswa dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan Karakter, 13(2), 101-115.
Rudianto & Nurhadi. (2024). Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. MODELING: Jurnal Program Studi PGMI, 11(3).
Sanjaya, A., Putra, D., & Lestari, R. (2023). Penguatan Karakter Siswa melalui Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Pendidikan Indonesia, 14(2), 120-132.
Silitonga, R., dkk. (2025). Peran Profil Pelajar Pancasila dalam Pembentukan Karakter Siswa di Era Society 5.0. Jurnal Pendidikan Karakter, 18(1), 33-44.
