Tambang Timah Ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari: Simbol Krisis Tata Kelola Sumber Daya Alam di Bangka Tengah

Oleh: Sahrul Arifin (2201411364) Mahasiswa PGSD Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Avatar photo
banner 120x600

BabelMendunia.com, Penambangan timah ilegal yang marak terjadi di KolongMarbuk dan Kenari, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, telahmenjadi sorotan publik, khususnya warga sekitar yang merasadirugikan oleh dampak langsung dari aktivitas ini. Tambang timah yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagimasyarakat justru menjadi penyebab kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan krisis hukum yang merugikan banyakpihak. Fenomena ini mencerminkan krisis tata kelola sumberdaya alam di Indonesia, khususnya di daerah penghasil timahseperti Bangka Belitung.

Aktivitas Ilegal yang Mengabaikan Hukum

Tambang timah yang beroperasi di wilayah Kolong Marbuk dan Kenari diduga kuat tidak memiliki izin resmi (illegal mining). Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sertaperaturan turunannya. Namun ironisnya, meskipun aktivitasilegal ini sudah berlangsung lama dan bahkan dilakukansecara terang-terangan, penegakan hukum dari pihakberwenang masih sangat lemah dan terkesan tebang pilih.

Tidak sedikit masyarakat yang menduga adanya keterlibatanoknum aparat dalam membekingi aktivitas ini, baik secaralangsung maupun melalui pembiaran. Hal ini tentumencederai rasa keadilan publik dan memperburuk citrapenegakan hukum di mata masyarakat. Jika aparat justrumelindungi pelanggaran, maka rakyat akan kehilangankepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadipenjaga keadilan.

Kerusakan Lingkungan

Kolong Marbuk dan Kenari dulunya merupakan kawasanyang memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat, termasuk sebagai sumber air dan habitat alami. Namun, keberadaan tambang ilegal telah mengubah wajah kawasan inimenjadi lahan rusak dan tercemar. Tanah berlubang, air kolong yang keruh, serta hilangnya vegetasi adalah dampaknyata dari aktivitas penambangan tanpa reklamasi yang dilakukan secara sembarangan.

Baca Juga  Menegakkan Etika Profesi: Pondasi Keberhasilan Dunia Pendidikan Menegakkan Etika Profesi: Pondasi Keberhasilan Dunia Pendidikan

Lebih buruk lagi, kerusakan lingkungan ini bukanlahkerusakan sementara. Diperlukan waktu bertahun-tahun untukmemulihkan kawasan bekas tambang, dan tanpa upayareklamasi dari pelaku tambang, kerusakan ini dapat bersifatpermanen. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya tanggungjawab lingkungan dari pelaku tambang ilegal, yang hanyamengejar keuntungan jangka pendek.

Dampak Sosial dan Ketimpangan Ekonomi

Selain kerusakan fisik, tambang ilegal juga menciptakankonflik sosial dan ketimpangan ekonomi di tengahmasyarakat. Di satu sisi, sebagian kecil pihak mendapatkankeuntungan dari hasil tambang tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat sekitar yang tidak terlibat dalam tambang justrumenanggung beban sosial, seperti menurunnya kualitas air dan lahan, terganggunya aktivitas pertanian dan perikanan, hingga konflik antarwarga karena berebut lahan tambang.

Tidak adanya kontribusi nyata dari tambang ilegal terhadappendapatan daerah atau masyarakat luas juga menjadi sorotan. Pendapatan hanya dinikmati oleh para pelaku dan penadah, sementara kerugiannya ditanggung bersama. Ini jelasmenciptakan ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi yang sangat meresahkan.

Solusi

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait harusmengambil langkah serius dan komprehensif dalammenanggulangi tambang ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidaktebang pilih. Oknum yang terlibat harus diusut dan diberisanksi yang setimpal, agar menjadi contoh bahwa hukumbenar-benar ditegakkan di negeri ini.Selain itu, perlu adapendekatan pemberdayaan masyarakat agar mereka tidaktergoda untuk terus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan ramahlingkungan, serta program rehabilitasi kawasan bekastambang harus menjadi prioritas bersama.

Baca Juga  Menjaga Nadi Kota: “Sungai Rangkui dan Ancaman di Kecamatan Pintu Air”

Tambang timah ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari bukanhanya persoalan lokal, melainkan gambaran dari persoalanbesar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan serius, krisis ini akan terus merusaklingkungan, mengoyak tatanan sosial, dan menghancurkankepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum. Saatnya seluruh pihak bergerak bersama untukmenyelamatkan Bangka Tengah dari kehancuran yang lebihdalam. Masa depan daerah ini ada di tangan kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *