Soroti Isu HAM, Begini Press Release DPD IMM Babel

Avatar photo
banner 120x600

BabelMendunia.Com, Bangka- Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya kami, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung. Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap keadilan sosial dan kemanusiaan, kami memandang insiden ini sebagai cerminan buruknya perlindungan hak-hak dasar manusia dalam praktik korporasi di Provinsi ini. Tidak kalah mencengangkan adalah kasus penembakan terhadap Beni oleh anggota Brimob yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Peristiwa ini
mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada pelanggaran HAM berat.

Beni, seorang warga sipil yang seharusnya dilindungi oleh aparat negara, justru menjadi
korban kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Penembakan ini
menunjukkan adanya persoalan serius dalam reformasi institusi POLRI terkhusus POLDA
Babel yang seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, bukannya tindakan represif yang merugikan masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya menampar wajah moral dunia usahadan citra kepolisian tetapi juga mengundang pertanyaan besar tentang keberpihakanpemerintah dan penegak hukum dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dari Kedua kasus HAM ini, kami memandang bahwa kasus – kasus ini seakan hilang tanpa kelajutan bagai ditelan bumi, sehingga memicu kecurigaan bagi kami siapa yang ada dibelakang untuk
melindungi perusahaan dan oknum brimob ini. Maka berikut kami sampaikan Press Release
DPD IMM Bangka Belitung :

1. Kasus PT.PMM ini bermula dari laporan seorang ibu bernama Nadya dan anaknya yang
berusia 14 bulan, yang diduga disekap oleh pihak PT PMM. Perusahaan berdalih bahwa
tindakan tersebut adalah langkah untuk menyelesaikan kasus pencurian solar yang
dituduhkan kepada suami Nadya, seorang sopir perusahaan. Namun, apa pun motifnya,
penahanan terhadap seorang ibu dan anak di ruangan sempit yang diduga merupakan
bekas kandang anjing jelas melanggar asas kemanusiaan. Pengakuan korban bahwa
mereka tidak diberi makan dan minum selama penyekapan adalah indikasi nyata
perendahan martabat manusia. Fakta ini tidak dapat dibiarkan menjadi preseden buruk
dalam tata kelola perusahaan di Bangka Belitung.

2. Kami mengecam keras tindakan semena-mena yang dilakukan PT PMM. Tindakan
tersebut tidak hanya mencerminkan arogansi korporasi dalam memperlakukan karyawan
dan keluarganya, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya
dilakukan oleh pemerintah provinsi dan penegak hukum. Jika benar perusahaan telah
mengambil alih peran penegak hukum dalam menyelesaikan kasus internalnya, maka kita
sedang berhadapan dengan persoalan besar yang berakar pada minimnya kesadaran
hukum dan etika dalam dunia bisnis.

Baca Juga  Bijak Memanfaatkan Potensi Timah: Mencari Solusi untuk Keseimbangan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan.

3. Pelanggaran seperti ini merupakan tamparan keras bagi nilai-nilai kemanusiaan yang
seharusnya dijunjung tinggi. Sebagai perusahaan yang beroperasi di tanah Bangka
Belitung, PT PMM semestinya memahami bahwa keberadaan mereka tidak dapat
dilepaskan dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Perusahaan tidak hanya wajib
mematuhi regulasi, tetapi juga harus menjadi pelaku utama dalam mempromosikan
keadilan sosial. Tindakan represif yang diduga dilakukan perusahaan terhadap Nadya dan
anaknya jelas bertolak belakang dengan prinsip ini.

4. Kami menyayangkan sikap PT PMM yang cenderung defensif dengan mengeluarkan
bantahan yang terkesan melemahkan posisi korban. Pernyataan bahwa Nadya datang
secara sukarela ke perusahaan dan disediakan fasilitas layak perlu diuji kebenarannya
melalui fakta-fakta yang ada. Bantahan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah,
melainkan justru menambah luka bagi korban dan keluarganya. Kami mengingatkan PT
PMM bahwa langkah terbaik untuk memulihkan reputasi adalah dengan mengakui
kesalahan dan memberikan ganti rugi yang layak kepada korban.

5. Kami juga mempertanyakan keterlibatan aparat penegak hukum yang terindikasi menutup – nutupi kasus ini. DPD IMM Bangka Belitung menuntut pertanggungjawaban dari
POLDA Babel terkhusus Satuan Brimob atas penembakan Beni. Aparat yang terlibat
harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, kami menyerukan perlunya
reformasi mendalam dalam tubuh kepolisian. Institusi POLRI harus mampu menjalankan
tugasnya dengan profesional dan berorientasi pada perlindungan HAM. Hukuman yang
tegas harus diberikan jika terbukti ada pelanggaran serius.

6. Kasus ini juga membuka mata kita semua terhadap risiko ketimpangan kekuasaan antara
perusahaan besar, Institusi POLRI dan masyarakat kecil. Di daerah Provinsi Bangka
Belitung, perusahaan-perusahaan seperti perusahaan perkebunan dan Institusi Kepolisian
seakan memiliki pengaruh dan wewenang yang besar, sering kali terjadi praktik-praktik
yang melanggar hak-hak dasar pekerja dan keluarganya serta penyalahgunaan wewenang
saat bertugas. Ketimpangan ini harus segera diatasi melalui regulasi yang lebih ketat dan
pengawasan yang lebih baik.

7. Kami, DPD IMM Bangka Belitung, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat
untuk bersatu dalam menuntut keadilan bagi Nadya dan anaknya serta Beni yang telah
wafat atas tindakan onkum brimob yang tidak mengedepankan asas humanis. Kasus ini
bukan hanya masalah pribadi korban, tetapi juga masalah kita semua sebagai masyarakat
yang mendambakan keadilan. Pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk apa pun harus
dilawan dengan tegas. Jika kita membiarkan kasus ini berlalu begitu saja, maka kita
memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk terus menginjak-injak martabat manusia.

Baca Juga  PAKI: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Pemda Lahat

8. Selain itu, kami mendesak pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mencegah terulangnya kasus serupa. Pemerintah harus
memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung tunduk pada
aturan hukum dan etika bisnis dan aparat negara tidak semena-mena dalam melakukan
tindakan yang merenggut nyawa. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang
merugikan masyarakat. Kami juga menuntut transparansi dalam investigasi kasus ini dan
meminta agar hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

9. DPD IMM Bangka Belitung menegaskan kembali komitmen kami untuk terus berjuang
demi tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami tidak
akan tinggal diam ketika hak-hak masyarakat dirampas dan nyawa manusia menjadi
korban kekerasan aparat. Perlawanan terhadap ketidakadilan adalah panggilan moral yang
tidak dapat ditawar.

10. Kami juga menegaskan bahwa DPD IMM Bangka Belitung akan terus mengawal kasus
ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa suara kami, meskipun kecil, dapat menjadi bagian
dari perubahan besar yang kita dambakan bersama. Kasus PT PMM dan penembakan
oknum brimob ini harus menjadi titik balik bagi kita semua untuk kembali menegakkan
nilai-nilai kemanusiaan di Bangka Belitung.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Keadilan untuk Beni!
Hentikan Eksploitasi oleh PT PMM!
Bangka Belitung harus menjadi tanah yang aman, adil, dan penuh keberkahan bagi semua.
Demikian press release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik,
diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *