BabelMendunia.com, Tukak Sadai — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bangka Belitung melakukan peninjauan dan pembahasan terkait rencana hibah tanah kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tukak Sadai. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PWM Bangka Belitung, Drs. H. Sahirman Djumli, beserta jajaran pimpinan wilayah lainnya.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hibah tanah berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan dakwah dan amal usaha Muhammadiyah di wilayah Tukak Sadai.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya terkait status tanah hibah yang akan diberikan kepada PCM Tukak Sadai. PWM Bangka Belitung menegaskan bahwa seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Pihak pemberi hibah diminta untuk terlebih dahulu mengurus surat tanah melalui pihak kecamatan sebagai dasar legalitas kepemilikan. Setelah administrasi selesai, hibah tersebut nantinya akan dibuatkan bukti resmi penyerahan kepada Muhammadiyah, dalam hal ini PCM Tukak Sadai sebagai penerima amanah pengelolaan.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mengenai bentuk kompensasi kepada pemberi tanah sebagai bagian dari kesepahaman bersama. PWM menekankan bahwa pengelolaan bangunan maupun pemanfaatan tanah nantinya berada di bawah tanggung jawab PCM Tukak Sadai demi mendukung pengembangan dakwah dan pelayanan umat.
Ketua PWM Bangka Belitung juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip hibah yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, hibah diharapkan bersifat tanpa syarat dan tidak mengandung ketentuan yang dapat menghambat pemanfaatan aset Muhammadiyah di masa mendatang.
“Jangan sampai hibah ini menjadi hibah bersyarat. Muhammadiyah harus menerima hibah dengan jelas agar pengelolaannya bisa berjalan baik dan bermanfaat untuk umat,” disampaikan dalam forum pembahasan tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, juga direncanakan pembuatan perjanjian pengelolaan kepada pihak penerima manfaat agar penggunaan aset dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai tujuan awal hibah diberikan.
Peninjauan ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah Bangka Belitung dalam menjaga amanah umat, sekaligus memperkuat tata kelola aset organisasi secara profesional. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan keberadaan tanah hibah tersebut nantinya dapat menjadi pusat pengembangan dakwah, pendidikan, maupun kegiatan sosial Muhammadiyah di Kecamatan Tukak Sadai.














