BabelMendunia.com, Permasalahan pembuangan sampah sembarangan di kawasan Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang, hingga saat ini masih menjadi tantangan bersama. Meskipun pemerintah Kelurahan Tua Tunu telah melakukan berbagai upaya, seperti pembersihan lokasi secara rutin, pemasangan kamera pengawas (CCTV), penyampaian imbauan, hingga pemberian sanksi kepada pelaku, praktik pembuangan sampah ilegal masih terus terjadi. Bahkan, berdasarkan keterangan Lurah Tua Tunu, terdapat oknum masyarakat yang sengaja menghindari titik pantauan CCTV agar tidak tertangkap saat membuang sampah.
Sebagai bentuk kepedulian dan keperihatinan terhadap permasalahan tersebut, mahasiswa Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung bersama Yayasan Generasi Konservasi Hayati Indonesia (GENESIA) melaksanakan Kegiatan Mitigasi Konflik melalui kegiatan terjun ke lapangan melakukan aksi kampanye “Stop Buang Sampah Sembarangan”, penyebaran kuesioner, edukasi kepada masyarakat, serta aksi pemungutan sampah disepanjang area. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan komunitas konservasi dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
GENESIA sebagai komunitas yang bergerak di bidang konservasi dan pelestarian lingkungan turut memberikan pendampingan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah konflik sosial akibat permasalahan sampah. Kehadiran GENESIA memperkuat pelaksanaan kegiatan melalui pendekatan kolaboratif yang menekankan pentingnya kesadaran bersama, partisipasi aktif masyarakat, dan keberlanjutan aksi lingkungan.
Berdasarkan hasil penyebaran kuesioner kepada masyarakat dan instansi sekitar, mayoritas responden menyatakan bahwa pembuangan sampah sembarangan merupakan permasalahan lingkungan yang serius dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sebagian besar responden juga berpendapat bahwa edukasi yang berkelanjutan, peningkatan pengawasan, penyediaan sarana persampahan, serta kerja sama antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan komunitas lingkungan merupakan langkah yang efektif dalam mengurangi permasalahan sampah.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil observasi lapangan yang menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik kawasan Jerambah Gantung. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kawasan Jerambah Gantung pada lokasi pembuangan sampah ilegal berada dalam wilayah administratif Kelurahan Tua Tunu. Oleh karena itu, Kelurahan Jerambah Gantung dan Kelurahan Tua Tunu perlu bersinergi dalam upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan tersebut agar dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya terhadap pencemaran lingkungan, dapat diminimalkan secara efektif.
Lurah Tua Tunu menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Program Studi KSDA Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dan Yayasan GENESIA atas kepedulian dan aksi nyata yang telah dilakukan. Menurut beliau, kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan Praktikum Mitigasi Konflik. Beliau berharap aksi kolaboratif tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan serta menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan mitigasi konflik yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Program Studi KSDA Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Yayasan Generasi Konservasi Hayati Indonesia (GENESIA), Pemerintah Kelurahan Tua Tunu, serta masyarakat menunjukkan bahwa penyelesaian permasalahan sampah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, penyediaan fasilitas, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar kawasan Jerambah Gantung menjadi lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan terbebas dari konflik akibat pembuangan sampah ilegal.


