Indeks

MEMBENTUK PENDIDIKAN KARAKTER SISWA DI TENGAH KRISIS MORAL GENERASI DIGITAL

Oleh : Junita Sentari

Pendahuluan

Era digital telah membawa perubahan besar pada banyak aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan, Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat melahirkan generasi baru yang dikenal dengan generasi digital atau Generasi Z dan Alfa. Yaitu masyarakat yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital sejak lahir. Mereka terampil menggunakan perangkat, mengakses informasi tanpa batas, dan dapat berinteraksi. Namun dibalik kemampuan teknologi yang luar biasa tersebut, terdapat kekhawatiran yang serius terhadap kondisi moral dan karakter generasi ini. Krisis moral generasi digital bukan sekadar persoalan yang diperdebatkan di kalangan akademisi. Dengan membawa secara nyata dalam kehidupan sehari-hari banyaknya perundungan siber, penyebaran berita palsu dan ucapan benci di media sosial, hilangnya rasa hormat kepada guru dan orang tua, menurunnya rasa empati sosial. Kondisi ini menurut lembaga pendidikan untuk tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga secara sungguh-sungguh membangun karakter peserta didik agar mampu menyikapi arus informasi digital secara bijak.

Pendidikan karakter merupakan solusi strategis dalam mengatasi permasalahan tersebut. Melalui pendidikan karakter, sekolah tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai baik seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dan rasa peduli terhadap sesama. Nilai-nilai ini dalam membekali siswa untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis secara mendalam penyebab utama dari krisis moral yang dialami oleh generasi digital, menyusun argumen mengenai pentingnya pendidikan karakter sebagai jalan keluar, serta memberikan saran yang dapat diterapkan oleh sekolah, guru, dan orang tua(Dirgantara, 2025).

Analisis kritis

Krisis moral di generasi digital tidak terjadi begitu saja, melainkan hasil dari banyak faktor yang saling memengaruhi satu sama lain. Pertama, aliran informasi digital yang sangat cepat dan tidak membuat siswa terpapar berbagai konten yang tidak cocok dengan usia mereka. Penelitian di berbagai jurnal pendidikan menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan tingkah laku remaja. Media sosial bisa menjadi alat yang baik untuk memperluas pertemanan dan hubungan sosial secara positif. Namun, jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial juga bisa membawa dampak negatif, seperti menurunkan nilai moral dan etika siswa.

Kedua, terjadi pergeseran fungsi keteladanan. Di zaman digital saat ini, tokoh yang diidolakan siswa tidak hanya terbatas pada guru atau orang tua saja, tetapi juga mencakup tokoh publik di dunia maya yang belum tentu memiliki nilai moral yang baik. Ketika contoh dari orang-orang terdekat melemah, siswa lebih mungkin meniru cara berperilaku yang sering mereka lihat di layar, baik itu benar maupun salah.

Ketiga, pendidikan di sekolah maupun di keluarga biasanya masih lebih fokus pada pencapaian belajar dan nilai akademik, sedangkan penguatan nilai spiritual dan budi pekerti belum diutamakan secara setara. Beberapa penelitian bahkan menunjukkan bahwa krisis moral di kalangan generasi muda tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Globalisasi membawa nilai-nilai asing yang tidak disaring terlebih dahulu, sehingga menggantikan nilai-nilai kearifan lokal dan agama. Hal ini menyebabkan rasa kehilangan arah moral pada diri para siswa.

Remaja sedang dalam tahap mencari identitas diri yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya, termasuk lingkungan digital. Jika fase ini tidak didukung dengan penerapan nilai-nilai yang tetap dan konsisten, siswa akan lebih rentan terpengaruh oleh budaya yang cepat, boros, dan bersifat memperbolehkan yang sering ditemui di dunia digital. Jadi, bisa disimpulkan bahwa krisis moral pada generasi digital adalah masalah yang terstruktur, yang melibatkan rendahnya kemampuan menilai informasi secara digital, hilangnya teladan yang baik, serta belum maksimalnya penerapan pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar.

Argumentasi

Berdasarkan hasil analisis tersebut, bahwa pendidikan karakter sangat penting, bukan hanya tambahan dalam kurikulum saja. Argumen ini didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, pendidikan karakter bertindak sebagai dasar yang menentukan cara siswa menggunakan pengetahuan dan teknologi yang mereka punya. Kecerdasan tanpa karakter yang kuat bisa dipakai dengan cara yang salah, seperti memiliki kemampuan digital tinggi tapi digunakan untuk menyebar berita palsu atau melakukan bullying di dunia maya. Sementara itu, siswa yang memahami nilai-nilai moral dengan baik akan dapat menggunakan teknologi secara tanggung jawab.Selain itu, pendidikan karakter yang terpadu dalam proses belajar, seperti yang diatur dalam kerangka Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Kurikulum Merdeka melalui Profil Pelajar Pancasila, memberi kesempatan bagi sekolah untuk menanamkan nilai-nilai tersebut secara terencana dan berkelanjutan, tidak hanya melalui mata pelajaran tertentu, tetapi juga melalui budaya sekolah secara keseluruhan (Lickona, T.2013), Pendekatan ini sesuai dengan gagasan tentang pendidikan karakter yang menekankan pembentukan moral berupa pengetahuan, perasaan, dan tindakan yang saling terhubung. Selanjutnya, contoh teladan dan kebiasaan masih menjadi cara paling efektif dalam membentuk kepribadian, seperti yang dijelaskan dalam teori belajar sosial Albert Bandura, bahwa perilaku seseorang banyak terbentuk karena meniru tindakan dari orang-orang di sekitarnya.

Oleh karena itu, guru dan orang tua memiliki peran penting sebagai contoh yang baik, yang bisa mengimbangi pengaruh dari tokoh-tokoh digital yang belum tentu memberikan nilai positif. Keempat, memperkuat pendidikan agama dan nilai-nilai lokal juga bisa membantu meningkatkan ketahanan moral siswa di tengah pengaruh budaya digital yang semakin kuat. Nilai-nilai spiritual memberi dasar etika yang tetap, sehingga siswa punya acuan untuk menentukan mana tindakan yang baik dan mana yang buruk, termasuk ketika berinteraksi di dunia maya.

Maka, Dalam pendidikan karakter bukanlah jalan keluar sendirian, tetapi harus dipadukan dengan literasi digital, teladan, serta penguatan nilai agama dan budaya agar bisa mengatasi krisis moral di kalangan generasi digital secara menyeluruh.

Rekomendasi

Untuk memperkuat pendidikan karakter di tengah krisis moral generasi digital, beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Menurut saya Pendidikan karakter bisa diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran, bukan hanya melalui mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKn, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari sesuai dengan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

2. Meningkatkan kemampuan literasi digital sejak awal, agar siswa bisa memilih informasi yang benar, mengenali berita palsu, dan bersikap sopan saat menggunakan media sosial.

3. Meningkatkan peran guru sebagai contoh yang baik, dengan terus-menerus menerapkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam perilaku sehari-hari di sekolah.

4. Meningkatkan kerja sama antara sekolah dan orang tua, karena pembentukan karakter anak tidak bisa hanya diurus oleh sekolah saja, tetapi juga membutuhkan bimbingan orang tua dalam memantau penggunaan gawai dan media sosial anak.

5. Menggunakan kegiatan ekstrakurikuler dan rutinitas sekolah, seperti kegiatan keagamaan, kepramukaan, dan kerja sama gotong royong, sebagai cara untuk memperkuat karakter siswa di luar waktu belajar formal.

6. Penguatan bimbingan konseling di sekolah bertujuan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sosial atau terlibat dalam kecanduan digital, sehingga masalah tersebut tidak berkembang menjadi hal-hal yang lebih berdampak pada aspek moral mereka.

Dari langkah-langkah tersebut, diharapkan pendidikan karakter dapat berfungsi secara nyata bagi moral siswa dalam menghadapi tantangan generasi digital, sehingga kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengorbankan nilai-nilai etika dan kemanusiaan siswa.

Daftar Pustaka

Dirgantara, T. (2025). Peran Pendidikan Karakter dalam Mencegah Krisis Moral Generasi Z pada Era Disrupsi Digital. Jurnal Ilmiah Jendela Pendidikan, 14(2), 57–62.

Cahyo. (2017). Pendidikan Karakter Guna Menanggulangi Dekadensi Moral yang Terjadi pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 9(1), 16–26.

Fahdini, A. M., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi Pendidikan Karakter dalam Mengatasi Krisis Moral di Kalangan Siswa. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9390–9394.

Lickona, T. (2013). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. Bantam Books.

Hasan, S. (2024). Integrasi Pendidikan Karakter dalam Manajemen Pendidikan Islam untuk Menghadapi Krisis Moral Generasi Z. Jurnal Pendidikan Islam, 4, 4949–4958.

Mahmud, A. (2024). Krisis Identitas di Kalangan Generasi Z dalam Perspektif Patologi Sosial pada Era Media Sosial. Jurnal Ushuluddin, 26(2), 279–311.

Tsoraya, N. D., Khasanah, I. A., Asbari, M., & Purwanto, A. (2023). Pentingnya Pendidikan Karakter terhadap Moralitas Pelajar di Lingkungan Masyarakat Era Digital. Journal of Information Systems and Management (JISMA).

Exit mobile version