BabelMendunia.com, Bangka- Perairan Tuing di Kabupaten Bangka ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan untuk melindungi terumbu karang dan cumi-cumi. Kawasan konservasi ini memiliki luas 7.327,5 hektare, dengan zona inti seluas 922,30 hektare dan zona pemanfaatan seluas 6.450,20 hektare. Perairan Tuing dipilih sebagai kawasan konservasi karena memiliki keunikan alami dan berdaya tarik tinggi.
Kawasan ini memiliki terumbu karang yang masih menempel dengan daratan Pulau Bangka dan menjadi habitat cumi-cumi terbesar di pulau tersebut. Penelitian refugia perikanan oleh KKP menunjukkan bahwa cumi-cumi Bangka terindikasi over fishing. Oleh karena itu, kawasan konservasi ini perlu memberikan kesempatan cumi-cumi untuk memijah di zona inti.
Kawasan konservasi perairan (KKP) atau marine protected area (MPA) dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Kawasan Tuing ini spesial karena memiliki keunikan yang alami, berdaya tarik tinggi dan berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan wisata perairan berkelanjutan.
Kawasan Perairan Tuing Kabupaten Bangka merupakan habitat pemijahan cumi Bangka atau yang dikenal dengan nama latin Urotheutis L Chinensis. Sehingga kawasan ini kemudian ditetapkan oleh KKP sebagai kawasan konservasi jenis taman perairan untuk konservasi terumbu karang dan cumi-cumi.
Terumbu karang yang berada di Perairan Tuing, satu-satunya karang yang masih menempel dengan daratan Pulau Bangka yang kondisinya masih baik. Terumbu karang ini menjadi habitat cumi-cumi terbesar di Pulau Bangka. Terumbu karang di Perairan Tuing telah menghidupi ratusan hingga ribuan kepala keluarga yang merupakan keturunan Suku Lom, sejak ratusan tahun lalu.
Setiap keluarga mendapatkan hasil sekitar Rp6-7 juta dari Perairan Tuing. Perairan Tuing kini terancam penambangan timah laut. Sebab lumpur dari penambangan timah banyak menempel ke pesisir dibandingkan ke laut lepas. Ini dikarenakan karakter arus laut.
Terumbu karang di Perairan Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan terumbu karang yang menyatu dengan Pulau Bangka yang masih bertahan. Terumbu karang yang berada di wilayah utara Pulau Bangka ini merupakan habitat cumi-cumi terbesar di Pulau Bangka.
Tentunya, sebagai sumber ekonomi ribuan keluarga di Desa Mapur, Dusun Pesaren, Desa Bedukang, dan Desa Matras, yang merupakan keturunan Suku Lom dan Suku Maras. Saat ini, belum ada data luasan terumbu karang tersebut. Sementara panjang garis pantai Perairan Tuing, dari Dermaga Tuing hingga Pantai Tengkalet, sekitar 18,22 kilometer.
Terumbu karang yang menjadi lokasi penangkapan cumi-cumi dan ikan, dipahami warga sebagai karang keliding, karang kenuse, karang pengael, karang kayu bulan, karang rom, karang batu sula, karang punggur, karang kualo, karang batu kebo, dan karang pelabuhan dalem. Lokasinya di sekitar Dermaga Tuing, Tanjung Tuing, Pulau Punggur, hingga Pantai Tengkalet.
Dijelaskan Indra Ambalika, sejak 2014 Perairan Tuing diupayakan sebagai kawasan konservasi perairan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka. Namun, saat penerbitan SK Kawasan Konservasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, hadir UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan kewenangan terkait laut dengan jarak 0-12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Perumusan Perairan Tuing sebagai kawasan konservasi dilanjutkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2018. Perairan Tuing ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan (suaka perikanan khususnya perlindungan cumi-cumi Bangka) dengan luas 9.809,56 hektar.