BabelMendunia.com, Era Industri 5.0 membawa disrupsi dan peluang besar dalam sektor bisnis, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Digital entrepreneurship atau kewirausahaan digital menjadi sarana strategis untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Artikel opini ini mengulas secara kritis peran penting digital entrepreneurship dalam memperkuat daya saing UMKM, sekaligus mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam proses digitalisasi. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi literatur dan fenomena aktual, artikel ini menyajikan gagasan inovatif untuk membangun ekosistem digital yang kondusif bagi pelaku UMKM di Indonesia.Transformasi digital ini menjadi keniscayaan di era disrupsi ekonomi saat ini. Artikel ini bertujuan memberikan opini kritis mengenai pentingnya digital entrepreneurship sebagai strategi utama dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah tantangan global dan cepatnya perkembangan teknologi, UMKM perlu mengadopsi model bisnis digital yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis teknologi. Tulisan ini juga merekomendasikan pendekatan strategis berbasis data, inovasi, dan literasi digital sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi nasional.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah merombak tatanan ekonomi konvensional menjadi sistem ekonomi digital yang lebih dinamis, terbuka, dan kompetitif. Dalam konteks Indonesia, transformasi digital tidak hanya menjadi pilihan, tetapi keharusan, terutama bagi pelaku UMKM yang menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 96,9% tenaga kerja nasional (KemenkopUKM, 2023).
Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang belum mampu beradaptasi dengan perkembangan digital secara optimal. Kurangnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, serta minimnya pemahaman terhadap platform digital menyebabkan banyak UMKM tertinggal dari arus digitalisasi global. Oleh karena itu, pendekatan digital entrepreneurship menjadi solusi strategis dalam mendorong efisiensi, inovasi, dan daya saing UMKM di era industri 5.0, yang menekankan pada sinergi manusia dan teknologi.Perkembangan teknologi digital ini telah mengubah lanskap bisnis global, termasuk di Indonesia. UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian nasional, harus mampu beradaptasi dengan perubahan melalui adopsi digital entrepreneurship. Sayangnya, banyak UMKM masih berada dalam zona nyaman model konvensional yang tidak mampu bersaing di pasar digital.
Kerangka Konseptual: Digital Entrepreneurship dan Industri 5.0
Digital entrepreneurship merujuk pada kegiatan wirausaha yang mengandalkan platform digital, teknologi informasi, dan inovasi sebagai sarana utama dalam menciptakan, menjalankan, dan mengembangkan bisnis. Bentuk-bentuk kewirausahaan ini melibatkan penggunaan media sosial, e-commerce, big data, artificial intelligence (AI), dan teknologi finansial (fintech).Sementara itu, Industri 5.0 merupakan evolusi dari Industri 4.0 yang menempatkan manusia sebagai pusat inovasi. Dalam konteks ini, digital entrepreneurship tidak hanya mendorong efisiensi melalui otomatisasi, tetapi juga menekankan nilai-nilai keberlanjutan, etika bisnis, serta personalisasi layanan berbasis teknologi.
Digitalisasi sebagai Pintu Masuk Daya Saing UMKM
UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi digital dapat menjangkau pasar yang lebih luas, mengefisienkan operasional, serta membangun branding yang kuat. Marketplace, website mandiri, hingga strategi digital marketing berbasis SEO dan media sosial menjadi alat utama dalam memperluas eksistensi bisnis. Namun, digitalisasi bukan hanya soal penggunaan aplikasi, melainkan transformasi model bisnis secara menyeluruh, dari pola pikir hingga sistem distribusi.
Tantangan Nyata di Lapangan
Meski potensi digital entrepreneurship besar, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan fundamental:
Literasi digital rendah di kalangan pelaku UMKM, terutama generasi tua.
Akses teknologi terbatas, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Minimnya pendampingan dan inkubasi digital yang berkelanjutan dari lembaga pendidikan dan pemerintah.
Kekhawatiran keamanan data dalam transaksi digital.
Strategi Akseleratif Menuju UMKM Digital
Artikel ini merekomendasikan beberapa strategi akseleratif:
Literasi Digital Masif dan Berjenjang: Program pelatihan berbasis kompetensi harus disusun dalam level dasar, menengah, dan lanjutan sesuai kapasitas UMKM.
Inkubator Bisnis Digital Berbasis Komunitas: Universitas, LSM, dan BUMN dapat membentuk ekosistem pelatihan, mentorship, dan inkubasi bisnis digital.
Kredit Teknologi (Tech Loan): Perlu dikembangkan skema pembiayaan berbasis teknologi digital yang ramah UMKM, seperti kredit modal untuk pengembangan website, sistem ERP sederhana, atau alat produksi digital.
Platform Terintegrasi untuk UMKM: Pemerintah dan swasta harus mendorong lahirnya ekosistem digital nasional berbasis satu data UMKM, agar pelaku usaha mudah mengakses pelatihan, perizinan, promosi, hingga pembiayaan.
Digital entrepreneurship merupakan jalan strategis untuk membawa UMKM naik kelas dan mandiri secara ekonomi. Dengan mengintegrasikan inovasi, teknologi, dan manusia, konsep ini sangat relevan diterapkan dalam konteks Industri 5.0. Meski tantangan implementasi masih besar, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital UMKM.
