Pangkalpinang, Babelmendunia.com — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bangka Belitung (DPD IMM Babel) mendesak aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Desakan tersebut muncul menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait potensi penimbunan BBM yang dinilai dapat memicu kelangkaan serta mendorong melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer.
Belakangan ini, sejumlah masyarakat di beberapa wilayah di Bangka Belitung mengeluhkan harga BBM eceran yang mencapai sekitar Rp15.000 per liter, angka yang dinilai cukup tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi kecil yang sangat bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ketua Umum DPD IMM Babel, Sarkawi, menyampaikan bahwa lonjakan harga BBM di tingkat eceran merupakan indikator yang tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Menurutnya, tingginya harga BBM di pengecer bisa menjadi salah satu tanda adanya ketidakseimbangan distribusi atau bahkan potensi penimbunan oleh oknum tertentu.
“DPD IMM Babel mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama aparat penegak hukum lainnya untuk lebih memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM. Munculnya harga BBM eceran yang mencapai Rp15.000 per liter tentu menjadi sinyal bahwa ada persoalan dalam rantai distribusi yang perlu segera ditelusuri,” ujar Sarkawi.
Ia menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang tidak hanya digunakan oleh kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi penopang utama berbagai sektor ekonomi seperti transportasi, perikanan, logistik, hingga usaha kecil dan menengah. Jika distribusi BBM terganggu akibat praktik penimbunan atau permainan distribusi, maka dampaknya akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
“Ketika harga BBM eceran sudah mencapai Rp15.000 per liter, ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu tekanan ekonomi, terutama bagi masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk bekerja,” tegas Sarkawi.
Menurutnya, praktik penimbunan BBM seringkali terjadi ketika terdapat celah dalam pengawasan distribusi. Oknum tertentu dapat membeli BBM dalam jumlah besar untuk kemudian disimpan dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi ketika pasokan di masyarakat mulai menipis.
DPD IMM Babel menilai bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari depot distribusi, jalur pengiriman, hingga aktivitas penyaluran di SPBU. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di satu titik saja. Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa seluruh rantai distribusi BBM berjalan secara transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan,” kata Sarkawi.
Selain itu IMM Babel juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar yang berpotensi disalahgunakan. Tanpa pengawasan yang ketat, pembelian dalam jumlah besar dapat membuka peluang terjadinya praktik penimbunan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa ketika terjadi kelangkaan BBM, sektor yang paling terdampak adalah kelompok masyarakat kecil. Nelayan tradisional, pengemudi ojek, sopir angkutan, serta pelaku usaha kecil menjadi kelompok yang paling rentan merasakan dampaknya.
“Jika distribusi BBM terganggu, maka yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Nelayan tidak bisa melaut, sopir angkutan kesulitan beroperasi, dan pelaku usaha kecil harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi,” ungkapnya.
DPD IMM Babel juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan himbauan dan edukasi dengan instansi terkait guna memastikan stabilitas pasokan BBM di Bangka Belitung tetap terjaga dan tidak terjadi Panic Buyying. Pemantauan distribusi secara berkala dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.
Sarkawi menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan distribusi energi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Ketika distribusi energi berjalan dengan baik, masyarakat akan merasa lebih tenang dan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara normal.
“Pengawasan yang maksimal tidak hanya menjaga ketersediaan BBM, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
IMM Babel juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM di lingkungan sekitar. Jika masyarakat menemukan indikasi penimbunan atau penjualan BBM dengan harga yang tidak wajar, mereka diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum mengidentifikasi potensi penyimpangan distribusi di lapangan. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat, potensi penimbunan BBM dapat dicegah secara lebih efektif.
“Pengawasan terhadap distribusi BBM tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada indikasi penimbunan atau distribusi yang tidak wajar, masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya,” kata Sarkawi.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penimbunan BBM sangat penting untuk memberikan efek jera. Tanpa adanya tindakan hukum yang tegas, praktik-praktik serupa berpotensi terus terjadi dan merugikan masyarakat.
“Jika terbukti ada praktik penimbunan BBM, maka aparat penegak hukum harus menindak tegas pelakunya. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan pesan kuat bahwa praktik yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Dengan demikian distribusi BBM di Bangka Belitung dapat berjalan secara normal dan masyarakat tidak lagi dibebani dengan harga BBM eceran yang melambung tinggi hingga mencapai Rp15.000 per liter. Stabilitas pasokan energi diharapkan tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung secara lancar tanpa hambatan akibat kelangkaan bahan bakar.




