Indeks

Ahmad Rama Efrizal: Desentralisasi Harus Hadirkan Negara Lebih Dekat ke Rakyat

Ahmad Rama Efrizal, S.E., M.M. Ceo Dipintarin Untuk Indonesia

Jakarta – Ahmad Rama Efrizal menegaskan pentingnya penguatan desentralisasi oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota sebagai fondasi utama pembangunan nasional yang berkeadilan. Menurutnya, otonomi daerah harus dimaknai sebagai ruang strategis bagi daerah untuk berinisiatif, berinovasi, dan bertanggung jawab dalam mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Ia menyampaikan bahwa desentralisasi bukan hanya kebijakan administratif, melainkan roh reformasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat. Dengan kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang, pemerintah daerah seharusnya tidak lagi bersikap pasif atau terlalu bergantung pada pemerintah pusat.

“Daerah tidak boleh sekadar menunggu instruksi pusat. Kewenangan yang dimiliki harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ahmad Rama Efrizal, Selasa 16 des 25.

Rama menilai, masih terdapat kesenjangan antara semangat desentralisasi dengan praktik di lapangan. Banyak daerah dinilai belum optimal memanfaatkan kewenangan otonomi, baik dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, maupun inovasi pelayanan publik. Akibatnya, potensi lokal yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi daerah justru belum tergarap maksimal.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial. Ia menekankan bahwa keberhasilan desentralisasi dapat diukur dari sejauh mana negara hadir dalam kehidupan sehari-hari warga melalui pemerintah daerah.

Selain pelayanan publik, Rama juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya habis untuk belanja rutin, tetapi diarahkan pada program-program produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Anggaran harus berpihak kepada rakyat dan menjawab persoalan nyata di daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong agar pemerintah daerah menjadikan potensi lokal sebagai basis utama pembangunan. Sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif dinilai memiliki peran besar dalam memperkuat kemandirian daerah jika dikelola dengan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Rama juga menekankan pentingnya kepemimpinan daerah yang visioner, berintegritas, dan memiliki kapasitas teknokratis. Menurutnya, kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan fungsi birokrasi, tetapi harus mampu menjadi pemimpin yang berani mengambil keputusan, mendorong inovasi, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan daerah juga dinilai krusial. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Desentralisasi yang sehat adalah desentralisasi yang partisipatif. Masyarakat harus dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari kekuatan daerah. Pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hanya dapat tercapai jika pemerintah daerah mampu menjalankan perannya secara optimal dalam kerangka desentralisasi.

“Jika daerah kuat, maka negara akan kuat. Desentralisasi adalah peluang besar, dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran sebagai motor pembangunan,” pungkas Ahmad Rama Efrizal.

Exit mobile version