Wisata Bayar Tiap Langkah: Problematika Pungutan di Pantai Matras & Turun Aban

Oleh: Satria Ardi Binata, Mahasiswa S1 Hukum Universitas Bangka Belitung

Avatar photo
banner 120x600

BabelMendunia.com, Siapa yang tidak tahu indahnya Pantai Matras dan Pantai Turun Aban di Sungailiat, Bangka Belitung? Dua pantai ini sudah sejak lama jadi tujuan favorit wisatawan lokal maupun luar daerah. Sayangnya, keindahan alam yang seharusnya menjadi kebanggaan justru mulai tertutup oleh masalah pungutan yang tidak transparan.

Begitu memasuki gerbang sebelum turunan Aban, pengunjung langsung disambut pos penjaga pantai yang melakukan pungutan Rp4.000 per orang. Masalah pertama muncul di sini: di kertas pungutannya tertulisPungutan Pantai Matras – Tahun 2023.” Artinya, surat tersebut sudah kadaluarsa, tidak diperbarui, dan tidak menunjukkan legalitas yang jelas untuk pemungutan di tahun berjalan.

Yang lebih membingungkan lagi, meskipun pungutan itu tertulis untuk Pantai Matras, ternyata semua orang yang tujuannya ke Pantai Turun Aban juga tetap diwajibkan bayar, tidak ada pilihan lain, tidak ada penjelasan, dan tidak ada informasi resmi apa pun. Seolah-olah pos tersebut memungut biaya atas seluruh pengunjung tanpa membedakan tujuan.

Di sisi ini saja, praktiknya sudah menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan legalitas. Namun masalahnya tidak berhenti di pos itu saja. Sesampainya di kawasan pantai, pengunjung masih harus berhadapan dengan serangkaian pungutan tambahan:

Parkir bayar (padahal tadi sudah bayar di pos masuk)
Sewa tenda bayar dengan harga tidak selalu seragam
Kamar mandi bayar meski kebersihan sering tidak terjaga

Akhirnya, wisata yang seharusnya murah, santai, dan ramah keluarga berubah menjadi pengalaman yang terasa sepertibayar di setiap langkah.”

Baca Juga  MEMANFAATKAN MEDIA SOSMED UNTUK MEMULAI USAHA

Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak. Wisatawan jadi tidak nyaman. Pendatang luar daerah bisa mendapat kesan buruk . Warga lokal yang ingin menikmati pantai juga merasa terbebani. Dan yang paling fatal, citra pariwisata Bangka Belitung dapat tercoreng hanya karena pengelolaan yang tidak profesional .

Padahal sebenarnya masalah ini bisa dihindari jika ada:

1. Transparansi: jelaskan dasar hukum pungutan, peruntukannya, dan fasilitas apa yang disediakan.
2. Pembagian wilayah yang jelas: jika pungutan untuk Matras, jangan bebani pengunjung Turun Aban.
3. Pembaruan dokumen resmi: tidak pantas pungutan memakai surat tahun 2023 di 2025.
4. Standar pelayanan: jika ada pungutan, fasilitas keselamatan dan kenyamanan harus meningkat.

Wisata bukan hanya soal pemandangan, tetapi juga pengalaman. Dan pengalaman pengunjung sangat ditentukan oleh cara pengelolaan dilakukan. Bangka Belitung punya alam yang luar biasa indah, tetapi tanpa pengelolaan yang jelas, jujur, dan profesional, keindahan itu tidak akan maksimal memberikan dampak positif.

Baca Juga  NEPOTISME ITU NYATA DAN DEKAT

Semoga suara saya ini bisa jadi pengingat bahwa wisata bukan sekadar tempat memungut uang, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menikmati alam dan bagi daerah untuk membangun citra positif. Pantai boleh indah, tapi keindahannya tidak boleh dikalahkan oleh praktik yang membebani pengunjung tanpa kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *