BabelMendunia.com, Perubahan zaman yang dipicu oleh kemajuan teknologi telah melahirkan era ekonomi digital yang menuntut pelaku usaha , termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),Digital entrepreneurship bukan hanya tentang menjual produk secara online, melainkan bagaimana pelaku UMKM mengelola usahanya menggunakan teknologi digital: dari pemasaran, pencatatan keuangan, hingga membangun merek (branding). Dengan strategi yang tepat, digital entrepreneurship dapat menjadi jembatan transformasi UMKM dari pola tradisional menuju era ekonomi digital yang kompetitif dan berkelanjutan.untuk beradaptasi agar tetap relevan dan berdaya saing . UMKM memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian Indonesia karena jumlahnya yang sangat besar dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta serapan tenaga kerja. Namun, tantangan modernisasi dan digitalisasi membuat UMKM dituntut lebih inovatif.
Salah satu pendekatan yang muncul sebagai solusi strategis adalah digital entrepreneurship, yaitu proses kewirausahaan yang berbasis teknologi digital. Dengan mengadopsi digital entrepreneurship, UMKM dapat meningkatkan efisiensioperasional, memperluas jangkauan pasar, hingga membangun merk secara profesional. Strategi ini tidak hanya relevan di masa kini, tetapi menjadi kebutuhan mutlak di era yang semakinkompetitif.
Kajian Pustaka
Aryuniasari et al. (2023) dalam jurnal SINTA menyatakanbahwa digital entrepreneurship adalah penerapan teknologidigital dalam setiap aspek kewirausahaan—baik dalam inovasiproduk, layanan, maupun sistem manajemen. Pendekatan inidapat memperluas pasar UMKM hingga ke ranah global, serta menciptakan efisiensi biaya operasional menjadi jembatan transformasi antara UMKM tradisional menuju sistem usahamodern berbasis teknologi. Konsep ini mencakup pemanfaatan teknologi informasi dalam inovasi produk, pemasaran digital, hingga manajemen keuangan.
Lestari dan Muttaqin (2023) menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi UMKM sangat dipengaruhi oleh kapasitas literasi digital para pelaku usaha. Tanpa pengetahuan yang cukup, Pelaku usaha perlu diberikan pelatihan intensif dan pendampingan teknologi agar dapat memaksimalkan manfaat digital tools seperti aplikasi kasir, e-wallet, dan platform marketplace. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kebutuhan lokaldan aplikatif sangat dibutuhkan.
Sindi dan Wafa (2024) dalam penelitiannya membuktikan bahwastrategi pemasaran AIDA (Awareness, Interest, Desire, Action) yang diterapkan secara digital mampu meningkatkan efektivitas promosi dan angka penjualan pelaku usaha mikro di daerahKulon Progo. Penerapan strategi ini memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan digital.
Pembahasan
Digital entrepreneurship memadukan semangat kewirausahaan dengan pemanfaatan teknologi digital secara optimal. Bagi UMKM, ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untukbertahan dan tumbuh. Beberapa praktik strategis yang dapatditerapkan antara lain:
Namun, tantangan seperti keterbatasan akses internet, rendahnya pemahaman teknologi, dan keterbatasan modal menjadi hambatan utama. Oleh sebab itu, sinergi antaraseluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar strategi ini berjalan dengan optimal.
Penutup
Digital entrepreneurship merupakan strategi modern yang dapat meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi era ekonomi digital yang semakin kompetitif. Melalui strategi ini, UMKM dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluaspasar, dan membangun usaha yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun sektor swasta, sangat diperlukan untukmenciptakan ekosistem digital yang inklusif dan merata.














