Babel Mendunia.com, Karakteristik peserta didik merupakan aspek penting dalam pendidikan, yang memerlukan perhatian khusus untuk mendukung pengembangan kualitas pendidikan. Namun, bagaimana efektivitas pendidikan dalam membentuk etika peserta didik? Bagaimana guru dapat mempertahankan sikap profesionalisme dalam menghadapi peserta didik? Di era modern ini, tidak disangkal bahwa perkembangan hukum dan teknologi turut memengaruhi karakteristik peserta didik. Terdapat batasan-batasan yang diatur oleh hukum tertentu mengharuskan guru untuk semakin menjaga profesionalitasnya dalam
menjalankan tugas pendidikan.
Peran guru sangat krusial dalam membimbing dan membentuk karakter peserta didik di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan agar nilai-nilai karakter yang diharapkan dapat diinternalisasi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan ruang gerak guru dalam mendidik menjadi tantangan yang signifikan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Ki Hadjar Dewantara juga memperkenalkan konsep pendidikan karakter yang terdiri dari prinsip ”Ing garso sung tulodo (di depan memberi teladan), Ing madya mangun karso (di tengah membangun semangat dan inisiatif), serta Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan dan dukungan)”.
Sejalan dengan peran guru dalam membentuk karakter peserta didik, menurut Atwi Suparman, 2001: 123 dalam (Arifudin, 2022), karakteristik peserta didik merujuk pada ciri-ciri kualitas individu yang umumnya mencakup aspek-aspek seperti kemampuan akademik, usia, tingkat kedewasaan, motivasi terhadap pembelajaran, pengalaman, keterampilan, kemampuan psikomotorik, kemampuan bekerja sama, dan kemampuan sosial.
TANTANGAN SIKAP PROFESIONAL GURU
Dalam menghadapi sejumlah besar peserta didik, guru akan dihadapkan pada beragam karakteristik yang berbeda. Keragaman ini menjadi salah satu tantangan, karena dapat mengalihkan perhatian guru. Oleh karena itu, profesionalitas guru sangat penting untuk menghadapi keberagaman tersebut dengan efektif. Salah satu permasalahan yang muncul terkait dengan karakteristik peserta didik adalah faktor sosial yang memengaruhi mereka. Mengingat usia yang belum matang, banyak peserta didik yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara tindakan positif dan negatif. Selain itu, lingkungan yang membiasakan perilaku yang kurang baik serta kurangnya perhatian orang tua semakin memperumit tantangan ini bagi guru sebagai pendidik.
Salah satu tantangan dalam pendidikan siswa adalah keterlibatan orang tua dalam menentukan cara guru mendidik anak mereka. Beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi, seperti kasus Ibu Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito yang dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak anggota Polsek Baito, serta beberapa kasus lain yang diungkap oleh Linda Lestari (tempo.co/, 30/10/2024), menujukkan kenyataan ini. Sebelum kasus Supriyani, terdapat peristiwa di NTB dimana wali murid menyerang guru karena menegur siswa, kemudian kasus siswa yang dipukul, guru dianiaya oleh orang tua di Makassar, dan orang tua siswa melemparkan ketapel kepada guru di Bengkulu karean menegur siswa yang merokok. Kasus-kasus ini telah menjadi perhatian publik, di mana seharusnya guru mendidik siswa ke arah yang benar, namun malah diperlakukan secara tidak adil oleh orang tua. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi guru, karena selain harus berhati-hati dalam bertindak, para guru juga dituntut untuk mendidik tanpa menyinggung perasaan orang tua.
OPTIMALISASI PERAN PROFESIONALISME GURU
Karakteristik peserta didik pada generasi saat ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Guru dihadapkan pada tuntutan untuk mendidik dengan profesionalisme tanpa menggunakan pendekatan yang dapat berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak. Dalam menghadapi situasi di mana etika peserta didik cenderung menyimpang, tindakan profesional guru memerlukan pendekatan khusus yang berfokus pada penyelesaian masalah.
Guru diharapkan untuk memberikan pendidikan karakter yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar. Sebagai teladan, guru harus menunjukkan perilaku positif dalam membangun karakter peserta didik. Jika peserta didik melakukan kesalahan, guru berkewajiban untuk menegur sebagai bagian dari proses pendidikan. Apabila peserta didik terus menunjukkan perilaku yang tidak sesuai, guru perlu mengambil sikap tegas dengan memberikan hukuman yang proporsional, serta melibatkan orang tua dalam diskusi untuk menangani permasalahan tersebut. Dalam berkomunikasi dengan orang tua, penting untuk menyampaikan masalah yang ada dan mendengarkan sudut pandang mereka. Melibatkan pihak ketiga, seperti kepala sekolah, juga dapat membantu mencapai solusi yang jelas dalam menyelsaikan permasalahan. Selain itu, berikan pemahaman kepada orang tua mengenai dampak yang akan dialami peserta didik jika perilaku buruk tersebut terus dibiarkan
Sebagai guru, kita seharusnya memberikan pendidikan karakter melalui lingkungan sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan karakter setiap anak. Teguran yang bersifat mendidik akan memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa, bukan sebagai bentuk hukuman yang dapat menyebabkan trauma pada mereka.
REFERENSI
Arifudin, O. (2022). Optimalisasi Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Membina Karakter Peserta Didik. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(3), 829–837. http://Jiip.stkipyapisdompu.ac.id
Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan | tempo.co