Peran Mahasiswa dalam Menyuarakan Isu Tambang Timah di Bangka Belitung

Oleh; Iqball Tri Yuanda, PGSD UNMUH BABEL

Avatar photo
banner 120x600

BabelMendunia.com, Indonesia, khususnya Provinsi Bangka Belitung, dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia. Potensi ini merupakan kekayaan alam yang luar biasa, industri pertambangan timah telah menjadi denyut nadi ekonomimasyarakat Bangka Belitung selama puluhan tahun. Namun di balik kontribusinya terhadap pembangunan, eksploitasi timah juga membawa dampak lingkungan dan sosial yang tidak bisa diabaikan baik itu kerusakan ekosistem, konflik agraria, hingga degradasi kualitas hidup masyarakat sekitar tambang dan juga menjadi sumber konflik antar masyarakat, antara lain penambang, nelayan, petani, pelaku pariwisata, serta perusahaan tambang. Dalam konteks ini, mahasiswa sebagai bagian dari kaum intelektual dan agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan isu-isu yang muncul akibat praktik tambang yang tidak berkelanjutan.

Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam masyarakat. Mereka tidak hanya mewakili suara generasi muda, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara masyarakat yang terdampak, akademisi, dan pembuat kebijakan. Dengan bekal ilmu dan idealisme, mahasiswa di Bangka Belitung seharusnya tidak bersikap apatis terhadap persoalan ini. Mereka dapat berkontribusi melalui riset independen, diskusi publik, aksi sosial, dan advokasi berbasis data yang memperjuangkan tambang yang lebih beretika dan berwawasan lingkungan.

Bukan hal baru jika suara mahasiswa sering kali menjadi pendorong perubahan kebijakan. Di tengah tantangan seperti pembungkaman ruang kritis dan ketimpangan informasi, mahasiswa perlu terus bersuara dan mengedukasi publik. Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan perlu ditanamkan tidak hanya di ruang-ruang kampus, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat yang kerap menjadi korban dari ketimpangan hasil tambang. Isu tambang timah bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang masa depan lingkungan dan generasi berikutnya. Jika mahasiswa Bangka Belitung bersatu dan bersuara, maka harapan terhadap model pertambangan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab akan lebih mudah terwujud.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Unmuh Babel Bergerak: Mewujudkan Swasembada Pangan Desa Munggu melalui Budidaya Cabai

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan timah tidak bisa dianggap sepele. Banyak lahan produktif, hutan, dan bahkan kawasan pesisir yang rusak parah akibat aktivitas penambangan yang tak terkendali. Lubang-lubang bekas tambang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, menciptakan danau buatan yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga. Belum lagi pencemaran air dan tanah, yang berdampak langsung pada pertanian dan kesehatan masyarakat. Sering kali, warga di sekitar tambang mengalami kesulitan memperoleh air bersih dan harus hidup berdampingan dengan limbah tambang yang berbahaya. Ironisnya, kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah, justru menjadi sumber penderitaan bagi sebagian masyarakat lokal.

Dalam kondisi seperti ini, suara kritis mahasiswa sangat dibutuhkan. Mahasiswa dapat menjadi perantara antara masyarakat, pemerintah, dan pihak korporasi. Mereka memiliki kapasitas intelektual untuk melakukan riset, memahami regulasi, dan menyampaikan aspirasi dalam forum yang lebih luas dan terstruktur, jadi dengan adanya kerusakan yang semakin parah dan menghindari akan terjandinya konflik maka kaum mahasiswa dapat memberikan solusi dari hal tersebut ;

1. Penataan dan Pemisahan Zona Wilayah

Mendorong pemerintah daerah membuat peta zonasi yang transparan dan berbasis partisipasi masyarakat. Mahasiswa dapat menginisiasi kajian ilmiah menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) untuk memetakan wilayah tambang legal dan non-legal. Hasil zonasi dipublikasikan agar bisa diakses semua pihak. Wilayah masing-masing sektor terlindungi, meminimalisir konflik lahan dan perusakan wilayah produktif.

2. Forum Dialog Multi-Pihak

Mahasiswa bersama kampus memfasilitasi forum diskusi reguler antar pemangku kepentingan. Dibentuk Forum Kolaboratif Daerah, terdiri dari perwakilan masyarakat nelayan, petani, penambang rakyat, PT Timah, Pemerintah daerah dan Akademisi semua keputusan menyangkut kegiatan tambang dan pemanfaatan ruang harus dibicarakan di forum ini yang sehingga semua suara dapat didengar, keputusan dibuat bersama, dan konflik sosial bisa dicegah sejak awal.

3. Pemberdayaan Ekonomi Alternatif Berkelanjutan

Mahasiswa menciptakan program pelatihan dan pendampingan untuk Budidaya perikanan laut dan tambak Agrowisata dan ekowisata. Pengolahan hasil pertanian dan kelautan Kampus membentuk Inkubator Usaha Rakyat untuk mendorong UMKM berbasis potensi lokal. Mendorong program CSR PT Timah agar menyasar usaha alternatif masyarakat. Masyarakat punya sumber penghasilan lain, tidak sepenuhnya bergantung pada tambang.

4. Pengawasan dan Edukasi Lingkungan

Mahasiswa membentuk tim pemantau lingkungan independen yang melibatkan masyarakat dan akademisi. Kampus melakukan penelitian berkala tentang dampak lingkungan dari kegiatan tambang. Menyusun panduan “Tambang Ramah Lingkungan” yang dapat diadopsi oleh penambang rakyat. Aktivitas tambang lebih terkendali, tidak merusak alam secara berlebihan, dan lebih bertanggung jawab.

5. Legalitas dan Penguatan Penambang Rakyat

Mahasiswa dan akademisi membantu menyusun model legalisasi penambang rakyat yang sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Menyediakan pelatihan teknis kepada penambang kecil tentang cara menambang yang aman dan efisien. Penambang rakyat diarahkan untuk bekerja sama dengan PT Timah atau koperasi tambang rakyat resmi. Penambang rakyat terlindungi secara hukum, dan tidak merusak sektor lain seperti pertanian atau perikanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *