BabelMendunia.com, Bangka Belitung memiliki kekayaan alam berupa hasil timahyang sangat besar. Sejak ratusan tahun lalu, timah telah menjadibagian penting dari identitas dan ekonomi daerah ini. Namun, besarnya potensi tersebut juga menghadirkan tantangantersendiri. Pengelolaan yang tidak bijak berpotensi merusaklingkungan, mengganggu keberlangsungan hidup sektor lain seperti nelayan, petani, dan pariwisata, serta menimbulkankonflik horizontal di tengah masyarakat. Dan kemaruknyamanusia banyak penyalahgunaan demi kekayaan pribadi tetapimerusak alam dan lingkungan disekitar masyarakat sekitar. Belum move on dengan kasus korupsi 271 Triliun, seharusnyamasyarakat sudah sadar bagaimana rusaknya alam di Bangka Belitung sekarang.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimanaaktivitas tambang, baik yang dilakukan oleh PT Timah maupunmasyarakat, seringkali berbenturan dengan kepentingan nelayan, petani, dan pelaku wisata. Salah satu contoh nyata adalahkonflik di masyarakat Batu Beriga, di mana pertentanganmuncul akibat aktivitas tambang yang dianggap mengancamwilayah tangkap nelayan dan keberlanjutan perkebunan rakyat.
Sebagai seorang mahasiswa dan akademisi, saya merasaterpanggil untuk ikut menawarkan solusi. Tidak cukup hanyamengkritik atau memilih salah satu pihak, melainkan menjadijembatan yang menawarkan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
1. Pentingnya Zonasi atau Batasan Wilayah Tambang
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperjelas dan mempertegas zonasi wilayah tambang. Pemerintah daerahbersama semua pihak penting harus membuat pemetaan yang jelas: wilayah mana yang boleh ditambang, dan wilayah mana yang harus dilindungi. Aktivitas pertambangan tidak bolehdilakukan di kawasan tangkap nelayan, pantai, serta area pertanian dan perkebunan produktif.
Kita bisa mengambil sebagai contoh, di wilayah Rias, aktivitastambang harus dilarang karena di sana terdapat banyakperkebunan masyarakat yang menjadi sumber penghidupanutama. Begitu juga di kawasan pantai yang menjadi jalurtangkap nelayan. Tanpa zonasi yang ketat, konflik akan terusterjadi dan kerusakan lingkungan akan makin meluas.
2. Dialog Terbuka
Solusi berikutnya adalah membangun ruang dialog yang terbuka. Semua pihak harus duduk bersama — PT Timah, kelompok tambang rakyat, nelayan, petani, pelaku pariwisata, pemerintah, dan masyarakat umum. Dalam forum ini, masing-masing pihak dapat menyampaikan kepentingan dan kekhawatirannya secara langsung.
3. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Regulasi tentang pertambangan dan lingkungan sebenarnyasudah ada, namun masalahnya seringkali pada penegakanhukum. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempertegaspengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, baik dari kalangan perusahaan besar maupun tambang rakyat.Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangansampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul keatas. Keadilan hukum menjadi syarat mutlak agar masyarakatpercaya bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secaraadil.
4. Pengembangan Ekonomi Alternatif
Salah satu akar persoalan yang jarang dibicarakan adalahketergantungan ekonomi masyarakat terhadap tambang. Banyak masyarakat, terutama di desa-desa pesisir dan pedalaman, tidakmemiliki banyak pilihan selain bekerja di tambang rakyat. Karena itu, solusi jangka panjang adalah mengembangkan sektorekonomi alternatif. Pariwisata berbasis alam, perikananberkelanjutan, serta pertanian dan perkebunan modern harusdidorong sebagai sektor unggulan. Pemerintah daerah dan dunia akademik harus hadir mendampingi masyarakat untukmeningkatkan kapasitas mereka, baik dalam hal produksi, pemasaran, hingga pengelolaan lingkungan. Ketergantunganterhadap satu sektor ekonomi saja membuat masyarakat rentan. Dengan diversifikasi ekonomi, masyarakat punya lebih banyakpilihan dan tidak terjebak dalam pertarungan kepentingansempit.
5. Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan
Terakhir, jika aktivitas pertambangan tetap berjalan, maka harusdengan pendekatan teknologi ramah lingkungan. Teknologi iniharus mampu meminimalisasi kerusakan, mengurangipencemaran, serta mewajibkan adanya program reklamasi yang sungguh-sungguh. Tidak hanya itu, masyarakat juga perludiedukasi tentang pentingnya pertambangan berkelanjutan. Program-program (Corporate Social Responsibility) CSR konsep dimana perusahaan bertanggung jawab atas dampaksosial dan lingkungan yang dihsikan oleh kegiatan bisnis sepertidari akibat yang dihasilkan seperti limbah, polusi, dan keamananlingkungan. Perusahaan harus diarahkan untuk membangunkesadaran lingkungan di tengah masyarakat. Potensi timah di Bangka Belitung adalah anugerah, namun jika tidak dikeloladengan bijak, ia bisa berubah menjadi bencana. Kita perlumemandang pengelolaan sumber daya ini dengan kebijaksanaan, menimbang semua kepentingan, dan berorientasi untuk masa depan.
Sebagai mahasiswa, saya merasa penting untuk mengambilperan aktif sebagai penengah, pembangun dialog, dan agenperubahan. Dengan zonasi yang ketat, dialog yang sehat, penegakan hukum yang adil, pengembangan ekonomi alternatif, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, kita bisamembangun Bangka Belitung yang lebih sejahtera tanpamengorbankan lingkungan dan keharmonisan sosial. Masa depan Bangka Belitung ada di tangan kita semua. Jangan sampaikekayaan timah hari ini menjadi beban untuk anak cucu kitakelak.