BabelMendunia.com, Saat ini kita memasuki abad 21 yang ditandai oleh perkembangan teknologi yang pesat, globalisasi, dan perubahan sosial yang signifikan. Era ini membawa tantangan dan peluang baru bagi individu, masyarakat, dan negara di seluruh dunia terutama pada dunia pendidikan.
Oleh karena itu degradasi moral pendidikan di abad 21 menjadi isu yang sangat mendesak dan perlu perhatikan dengan serius. Dalam era informasi yang cepat dan perubahan sosial yang dinamis, tantangan terhadap integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan semakin meningkat.
Kejadian-kejadian yang menunjukkan pelanggaran etika di lingkungan pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun institusi pendidikan tinggi, yang memberikan dampak merugikan bagi siswa, masyarakat, dan masa depan pendidikan. Tindakan semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghilangkan esensi dari pendidikan itu sendiri, yang seharusnya mampu membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai integritas pada generasi muda.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara kita menjalin komunikasi dengan halayak umum dan mengakses informasi. Namun, kemudahan akses ini juga membawa risiko, yang memungkinkan lingkungan pendidikan tergoda untuk mengambil jalan pintas demi mencapai hasil yang diinginkan. Kita bisa lihat dalam beberapa kasus, seperti manipulasi nilai siswa agar sekolah dapat mempertahankan akreditasinya atau bahkan memanipulasi untuk mendapatkan dana bantuan.
Selain itu, kasus penggelapan dana hingga penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan pendidikan juga semangkin marak. Hal ini tentunya tidak hanya merusak reputasi profesi pendidikan, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pendidikan.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan harus menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pendidikan seperti tindakan-tindakan yang ada pada kasus di atas. Perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika dan korupsi harus dilakukan agar oknum yang melakukan menyadari bahwa tindakan tidak etis tersebut akan berakibat serius.
Kedua, program pelatihan yang berfokus pada etika profesi perlu diperkuat dan diperluas. Kurikulum yang mengintegrasikan etika pendidikan dan nilai-nilai moral harus menjadi bagian dari pelatihan untuk calon guru dan aparat pendidikan lainnya. Ketiga, penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pendidikan. Orang tua dan masyarakat harus berperan aktif dalam memantau praktik-praktik pendidikan di sekolah.